Tersangka kasus uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Annar Salahuddin Sampetoding menggunakan baju tahanan (Foto: Tribun-Timur.com).

15 Terdakwa Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Disidang Hari Ini, Termasuk Annar Sampetoding

21 May 2025
Font +
Font -

UPdates - Annar Salahuddin Sampetoding, yang diduga sebagai pencetus dan pemodal sindikat uang palsu yang diproduksi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, akan menjalani sidang perdana hari ini. Annar Salahuddin akan menjalani sidang bersama 14 terdakwa lain.

Sidang sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar ini akan digelar di Ruang Kartika, Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa pada Rabu, 21 Mei 2025.

Sidang ini mengagendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Total ada 15 terdakwa dari 12 berkas perkara yang dijadwalkan menjalani sidang hari ini.

You might be interested : snapinsta.app 359021795 235309455998565 3614942695852182262 n 1080Ternyata Annar Sampetoding Jadi Otak di Sindikat Uang Palsu UIN Makassar, Jadi Pencetus-Pemodal

Selain pembacaan dakwaan terhadap Annar, terdapat delapan terdakwa lain yang akan menyampaikan nota keberatan atau eksepsi, yakni Kamarang, Irfandy, Satriyady, Ilham, Muhammad Manggabarani, Sri Wahyudi, Sukmawaty, dan Sattariah.

Sidang juga mengagendakan tanggapan JPU terhadap eksepsi dua terdakwa sebelumnya, yaitu Andi Haeruddin dan John Biliater. Sementara itu, terdakwa Muhammad Syahruna dijadwalkan mendengarkan putusan sela dari majelis hakim.

Adapun tiga terdakwa lainnya, yaitu Andi Ibrahim, Ambo Ala, dan Mubin Nasir, akan menjalani sidang pemeriksaan saksi.

Untuk diketahui, Annar Salahuddin Sampetoding telah resmi ditahan oleh Polres Gowa pada Selasa, 7 Januari, dan saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Makassar.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

capture

Benjamin Franklin

"Investasi dalam pengetahuan adalah hal terpenting."
Load More >