UPdates - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan bahwa 18.610 pekerja dari 15 provinsi di Indonesia terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) pada awal tahun 2025. Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tercatat sebagai daerah dengan jumlah pekerja ter-PHK terbanyak, sementara Sulawesi Selatan (Sulsel) berada di urutan ketujuh.
You may also like : Hantu Efisiensi di TVRI dan RRI
Dirangkum Keidenesia pada Senin, 7 April 2025, total pekerja yang ter-PHK sejak Januari hingga Februari 2025 mencapai 18.610 orang. Rinciannya, pada Januari tercatat 3.325 pekerja yang terkena PHK, sementara pada Februari jumlahnya melonjak menjadi 15.285 orang.
Kenaikan jumlah pekerja yang ter-PHK ini mencatatkan peningkatan sekitar empat kali lipat dalam waktu satu bulan.
Lebih dari setengahnya berasal dari Jawa Tengah, yang mencatatkan 10.677 pekerja ter-PHK pada Februari. Jumlah ini menjadi sorotan, mengingat pada Januari 2025, tidak ada laporan PHK di provinsi tersebut.
Selain Jawa Tengah, Provinsi Riau juga mencatatkan angka PHK yang cukup tinggi, dengan 3.530 pekerja yang terdampak.
Sementara itu, Jawa Timur dan Banten mengalami peningkatan signifikan dalam jumlah pekerja yang ter-PHK. Di Banten, jumlah pekerja yang ter-PHK meningkat drastis dari 149 orang di Januari menjadi 411 orang pada Februari.
Di DKI Jakarta, total pekerja yang ter-PHK hingga Februari 2025 tercatat mencapai 2.650 orang. Sementara itu, di Sulawesi Selatan, meskipun jumlah pekerja yang terdampak PHK meningkat, kenaikannya tidak signifikan.
Pada Januari 2025, tercatat 72 pekerja ter-PHK, dan pada Februari jumlahnya naik sedikit menjadi 77 orang.
Dengan meningkatnya angka PHK, pemerintah diharapkan segera mengambil langkah-langkah untuk mengatasi dampak ekonomi yang ditimbulkan serta menyediakan perlindungan bagi pekerja yang terdampak.
Berikut rincian jumlah pekerja yang terkena PHK di beberapa provinsi per Februari 2025: