
UPdates—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) tengah pekan ini.
You may also like :
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Emas
Tidak tanggung-tanggung, lembaga antirasuah itu melakukan tiga OTT dalam satu hari atau 24 jam dan menciduk Bupati, Kepala Kejaksaan Negeri (kajari), hingga Kepala Seksi Intelijen Kejari.
You might be interested :
Korupsi Kepala Desa Naik Gila-gilaan
OTT pertama dilakukan KPK di Banten pada Rabu, 17 Desember 2025. KPK mengamankan oknum jaksa dan menyita uang tunai ratusan juta dalam operasi senyap itu.
"Tim mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk tunai sekitar Rp900 juta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis sebagaimana dilansir Keidenesia.tv, Jumat, 19 Desember 2025.
Ada sembilan orang yang diringkus dari OTT ini. KPK mengamankan sembilan orang itu di wilayah Banten dan Jakarta sejak Rabu sore hingga malam.
"Satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta," ungkap Budi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kemudian mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat jaksa di Banten ini pada Jumat, 19 Desember 2025 dini hari.
“Bahwa terkait dengan koordinasi kemudian juga dalam rangka kolaborasi penanganan tindak pidana korupsi antara KPK dengan Kejagung, kami telah melakukan penyerahan orang dan juga barang bukti yang kami tangkap, dalam konteks tertangkap tangan,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 19 Desember 2025 dini hari.
Diungkap Asep, pelimpahan tersebut dilakukan karena Kejagung menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) terlebih dahulu pada Rabu, 17 Desember 2025 dan sudah menetapkan status tersangka terhadap pihak-pihak yang diamankan KPK.
“Ternyata orang-orang tersebut sudah jadi tersangka, dan sudah terbit surat perintah penyidikannya. Untuk kelanjutan penyidikannya, tentu nanti dilanjutkan di Kejaksaan Agung,” jelasnya.
Operasi tangkap tangan kedua terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis, 18 Desember 2025. Enam orang ditangkap KPK dalam OTT ini.
Menurut KPK, mereka mengamankan dua orang dari Kejaksaan, termasuk Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu.
“Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel (Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto, red), dan swasta yang diduga sebagai perantara,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat ini sebagaimana dilansir dari Antara.
Kajari bersama Kasi Intel sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan akan diperiksa secara intensif.
“Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif,” katanya.
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita beberapa barang bukti dalam OTT tersebut. Di antaranya uang tunai dengan nominal mencapai ratusan juta rupiah.
Konstruksi perkara maupun kronologi lengkap dari operasi tersebut belum disampaikan KPK. Namun, dugaan awal mengarah pada praktik pemerasan. “Dugaan awalnya adalah tindak pidana pemerasan,” ujar Budi.
OTT ketiga dilakukan KPK di Jawa Barat. KPK menangkap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. "Benar, salah satunya," ujar Budi kepada para jurnalis.
Penyidik menangkap 10 orang dalam OTT yang berlangsung pada Kamis hingga pukul 21.00 WIB itu.
