ATP (rompi pink), oknum pegawai salah satu bank BUMN di Kota Makassar yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kredit fiktif sebesar Rp 6,5 miliar pada Jumat, 11 Juli 2025 (foto:Humas Kejati Provinsi Sulsel)

3 Tersangka Korupsi Bank BUMN di Makassar Hingga Rp 6,5 M, Ada 2 Ibu-ibu

11 July 2025
Font +
Font -

UPdates - Tiga tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di salah satu bank BUMN di Kota Makassar.

You may also like : kpk logo kpkHasil Survei KPK: Polri, BUMN, Provinsi Sumut, dan Kota Makassar "Rapor Merah"

Salah satu pelaku merupakan oknum pegawai di bank tersebut yang berinisial ATP dan berjenis kelamin laki-laki. Dua lainnya adalah ibu-ibu yang berperan sebagai calon kredit fiktif yang menimbulkan kerugian hingga Rp 6,5 miliar.

You might be interested : khalid basalamahNgaku Korban, KPK Benarkan Khalid Basalamah Kembalikan Uang Korupsi Haji

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Jumat, 11 Juli 2025.

Soetarmi selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Provinsi Sulsel menyatakan, ATP memanfaatkan statusnya sebagai pegawai bank untuk menjalankan aksinya. Tersangka telah bergerak mencari nasabah yang terindikasi fraud dalam proses pencairan kredit sejak November 2022 hingga Desember 2023.

ATP memperoleh ratusan dokumen calon nasabah yang terindikasi fraud tersebut dari pihak ketiga atau calo yang berinisial AH dan ER. Keduanya merupakan ibu-ibu yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi salah satu Bank BUMN di Kota Makassar.

ATP kini telah berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kota Makassar usai dinyatakan sehat dalam secara kesehatan. Tersangka bakal mendekam selama 20 hari di sana atau hingga Rabu, 30 Juli 2025.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

portrait of rev martin luther king jr u l p74hmb0

Martin Luther King Jr

"Ada saatnya ketika diam adalah pengkhianatan."
Load More >