Seorang warga terlihat histeris saat kebakaran besar di kompleks apartemen di Hong Kong, Rabu, 26 November 20215. (foto:REUTERS/Tyrone Siu)

30 Warga Indonesia Masih Hilang dalam Kebakaran Hong Kong, 100 Selamat

2 December 2025
Font +
Font -

UPdates—KJRI Hong Kong bekerja sama dengan otoritas setempat terus melakukan identifikasi dan verifikasi keberadaan dan kondisi warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak kebakaran di Wang Fuk court, Tai Po, Rabu, 26 November 2025 lalu.

You may also like : masker covid 19 reutersGelombang Baru Covid-19 Ancam Asia, Kasus Naik di Singapura, Hong Kong, dan China

Dalam keterangan di Instagram mereka, KJRI Hong Kong menyebut bahwa berdasarkan informasi terverifikasi terkait jumlah WNI terdampak kebakaran di Tai Po, hingga Senin malam masih ada 30 warga Indonesia yang hilang.

You might be interested : 202502211552 mobile.cropped 1740176688Gempa Filipina, Semua WNI Aman

“Estimasi WNI terdampak 140, korban meninggal 9, korban dirawat 1, terkonfirmasi selamat 100, dan belum ditemukan 30,” demikian penjelasan KJRI Hong Kong sebagaimana dilansir Keidenesia.tv, Selasa, 2 Desember 2025.

Menurut KJRI, informasi terkait WNI terdampak kebakaran di Tai Po diterbitkan dengan mengikuti peraturan di Hong Kong maupun Indonesia terkait pelindungan data pribadi dan dengan mengikuti proses verifikasi menyeluruh dengan melibatkan pihak-pihak terkait untuk memastikan keabsahan data.

“KJRI Hong Kong terus berkoordinasi dengan otoritas setempat, agen ketenagakerjaan, dan pihak-pihak lain yang terkait untuk mencari WNI yang belum ditemukan, serta memastikan pemenuhan hak-hak WNI/PMI yang terdampak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” lanjut KJRI.

Menurut KJRI Hong Kong, mereka telah berkomunikasi dengan keluarga korban meninggal untuk memfasilitasi proses repatriasi jenazah atau proses lainnya sesuai amanat keluarga inti.

KJRI Hong Kong secara tegas mengimbau semua pihak untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak menyebarkan data pribadi siapapun, termasuk WNI terdampak kebakaran di Tai Po, di media sosial maupun platform lain tanpa izin yang bersangkutan maupun keluarga inti.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

capture

Benjamin Franklin

"Perang tidak dibayar di masa perang, tagihannya datang kemudian."
Load More >