Pelaku saat dihadirkan dalam jumpa pers (Foto: X/Tangkapan Layar)

37 Fakta di Balik Kasus Dokter Bius dan Perkosa Anak Pasien: Pengantin Baru, 2 Sperma, Percobaan Bunuh Diri, hingga Fantasi Seks

10 April 2025
Font +
Font -

UPdates—Kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran yang sedang praktek di RS Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat mengejutkan publik.

You may also like : mobil pasar natal jermanKorban Serangan Mobil di Pasar Natal Jerman 205 Orang, 5 Tewas, Pelaku Anti-Islam

Pelaku Priguna Anugerah Pratama yang baru menikah diduga membius dan memerkosa seorang wanita yang sedang menjaga ayahnya yang dirawat di ICU.

You might be interested : dedi mulyadi prabowo xSiswa SMA di Jawa Barat Mulai Wajib Militer Tahun Ini

Setelah terungkap ke publik, banyak fakta di balik kejadian di lingkungan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung itu yang benar-benar mencengangkan publik.

Berikut 37 fakta yang dirangkum keidenesia.tv dari berbagai sumber, Kamis, 10 April 2025:

Fakta Tentang Pelaku

* Pelaku bernama Priguna Anugerah Pratama

* Pelaku berusia 31 tahun

* Pelaku kuliah S1 dan Profesi Dokter (Koass) di Universitas Kristen Maranatha.

* Pelaku adalah PPDS Anastesi UNPAD

* Pelaku praktik di RS Hasan Sadikin Bandung

* Pelaku memiliki fantasi seksual tinggi

* Pelaku memiliki kelainan seksual

* Tersangka memiliki fantasi senang melihat orang pingsan.

* Tersangka menikah kurang lebih tiga bulan lalu dan belum mempunyai anak.

* Polisi melakukan pemeriksaan psikologi untuk mengetahui kecenderungan tersangka punya kelainan seksual.

* Pelaku sempat berupaya bunuh diri beberapa hari sebelum ditangkap.

* Pelaku yang merasa aksinya sudah ketahuan memotong urat-urat nadi dan sempat dirawat.

* Setelah dirawat, pelaku ditangkap.

* Pelaku ditangkap dan ditahan pada 23 Maret 2025

Fakta Tentang Korban

* Korban adalah anak salah satu pasien

* Korban berinisial FA/FH

* Tersangka sempat meminta korban tidak ditemani oleh adiknya.

* Korban sempat diminta untuk berganti pakaian menggunakan baju operasi.

* Tersangka membius korban dengan cara penyuntikan hingga korban tak sadarkan diri.

* Korban tersadar sekitar pukul 04.00 WIB dan kembali ke IGD.

* Korban merasakan sakit pada alat vitalnya saat hendak buang air kecil.

* Korban menceritakan tindakan yang dilakukan tersangka sebelum ia tak sadarkan diri kepada ibunya.

* Keluarga korban melapor ke polisi pada 18 Maret 2025.

* Korban saat ini sudah membaik akan tetapi masih trauma.

Fakta Kejadian Pemerkosaan

* Tempat kejadian di Gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung

* Ruang tempat pemerkosaan rencananya untuk operasi khusus perempuan.

* Peristiwa pemerkosaan terjadi pada Selasa, 18 Maret 2025.

* Pemerkosaan terjadi dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

* Ruangan tempat pemerkosaan adalah ruangan baru dan belum digunakan.

* Pelaku sejak awal sudah menyiapkan kondom.

* Polisi mengamankan barang bukti sperma yang terdeteksi di lokasi dan sudah dibekukan.

* Polisi akan melakukan tes DNA.

* Tersebar kabar soal dugaan ada sperma berbeda pada alat vital korban. Polisi masih menunggu pemeriksaan mendalam untuk dugaan ini.

* Beberapa kejadian dalam kasus ini sempat terekam oleh kamera pengawas atau CCTV.

Ancaman Hukuman dan Sanksi

* Pelaku dijerat Pasal 6 C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

* Unpad sudah mengeluarkan tersangka PAP dari kampus mereka.

* Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan sanksi larangan melanjutkan residen seumur hidup kepada tersangka.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

capture

Frank Sinatra

"The best revenge is massive success."
Load More >