Pelaku saat dihadirkan dalam jumpa pers (Foto: X/Tangkapan Layar)

37 Fakta di Balik Kasus Dokter Bius dan Perkosa Anak Pasien: Pengantin Baru, 2 Sperma, Percobaan Bunuh Diri, hingga Fantasi Seks

10 April 2025
Font +
Font -

UPdates—Kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran yang sedang praktek di RS Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat mengejutkan publik.

You may also like : mobil pasar natal jermanKorban Serangan Mobil di Pasar Natal Jerman 205 Orang, 5 Tewas, Pelaku Anti-Islam

Pelaku Priguna Anugerah Pratama yang baru menikah diduga membius dan memerkosa seorang wanita yang sedang menjaga ayahnya yang dirawat di ICU.

You might be interested : tb hasanuddin dprTragedi Amunisi, TB Hasanuddin Duga Salah Prediksi, Lola: Tidak Perlu Ada Spekulasi

Setelah terungkap ke publik, banyak fakta di balik kejadian di lingkungan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung itu yang benar-benar mencengangkan publik.

Berikut 37 fakta yang dirangkum keidenesia.tv dari berbagai sumber, Kamis, 10 April 2025:

Fakta Tentang Pelaku

* Pelaku bernama Priguna Anugerah Pratama

* Pelaku berusia 31 tahun

* Pelaku kuliah S1 dan Profesi Dokter (Koass) di Universitas Kristen Maranatha.

* Pelaku adalah PPDS Anastesi UNPAD

* Pelaku praktik di RS Hasan Sadikin Bandung

* Pelaku memiliki fantasi seksual tinggi

* Pelaku memiliki kelainan seksual

* Tersangka memiliki fantasi senang melihat orang pingsan.

* Tersangka menikah kurang lebih tiga bulan lalu dan belum mempunyai anak.

* Polisi melakukan pemeriksaan psikologi untuk mengetahui kecenderungan tersangka punya kelainan seksual.

* Pelaku sempat berupaya bunuh diri beberapa hari sebelum ditangkap.

* Pelaku yang merasa aksinya sudah ketahuan memotong urat-urat nadi dan sempat dirawat.

* Setelah dirawat, pelaku ditangkap.

* Pelaku ditangkap dan ditahan pada 23 Maret 2025

Fakta Tentang Korban

* Korban adalah anak salah satu pasien

* Korban berinisial FA/FH

* Tersangka sempat meminta korban tidak ditemani oleh adiknya.

* Korban sempat diminta untuk berganti pakaian menggunakan baju operasi.

* Tersangka membius korban dengan cara penyuntikan hingga korban tak sadarkan diri.

* Korban tersadar sekitar pukul 04.00 WIB dan kembali ke IGD.

* Korban merasakan sakit pada alat vitalnya saat hendak buang air kecil.

* Korban menceritakan tindakan yang dilakukan tersangka sebelum ia tak sadarkan diri kepada ibunya.

* Keluarga korban melapor ke polisi pada 18 Maret 2025.

* Korban saat ini sudah membaik akan tetapi masih trauma.

Fakta Kejadian Pemerkosaan

* Tempat kejadian di Gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung

* Ruang tempat pemerkosaan rencananya untuk operasi khusus perempuan.

* Peristiwa pemerkosaan terjadi pada Selasa, 18 Maret 2025.

* Pemerkosaan terjadi dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

* Ruangan tempat pemerkosaan adalah ruangan baru dan belum digunakan.

* Pelaku sejak awal sudah menyiapkan kondom.

* Polisi mengamankan barang bukti sperma yang terdeteksi di lokasi dan sudah dibekukan.

* Polisi akan melakukan tes DNA.

* Tersebar kabar soal dugaan ada sperma berbeda pada alat vital korban. Polisi masih menunggu pemeriksaan mendalam untuk dugaan ini.

* Beberapa kejadian dalam kasus ini sempat terekam oleh kamera pengawas atau CCTV.

Ancaman Hukuman dan Sanksi

* Pelaku dijerat Pasal 6 C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

* Unpad sudah mengeluarkan tersangka PAP dari kampus mereka.

* Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan sanksi larangan melanjutkan residen seumur hidup kepada tersangka.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

capture

Benjamin Franklin

"Investasi dalam pengetahuan adalah hal terpenting."
Load More >