Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin. (Foto: dok/vel/DPR RI)

4 Pulau Aceh "Diambil" Sumut, Wali Nanggroe Aceh dan Mahasiswa Bereaksi Keras, DPR Ingatkan Soal Konflik

13 June 2025
Font +
Font -

UPdates—Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk Malik Mahmud Alhaytar menolak kebijakan Kemendagri yang ingin mengalihkan pengelolaan empat pulau milik Aceh ke Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut). Dia tak mau keputusan ini memicu gejolak masyarakat Aceh.

You may also like : eko hadi humas polriNgeri! Jumlah Pemakai Kokain di Indonesia Semakin Banyak

“Aceh sudah konflik 30 tahun, kita sudah berdamai. Secara teritorial, pulau itu milik Aceh,” tegas Malik Mahmud kepada awak media sebagaimana dilansir keidenesia.tv pada Jumat, 13 Juni 2025.

You might be interested : whatsapp image 2025 01 07 at 11.42.36Mendagri Tito Karnavian Resmi Lantik Fadjry Djufry Sebagai Pj Gubernur Sulsel

Keempat pulau yang dialihkan pengelolaannya ke Sumut yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Malik Mahmud menegaskan, keempat pulau tersebut sudah menjadi bagian wilayah Aceh sejak berabad-abad lalu. Baik pada masa Kesultanan Aceh, era penjajahan Belanda, hingga setelah Indonesia merdeka.

“Kalau ini diklaim, maka akan ada ketegangan hingga picu konflik besar antara Sumut dan Aceh, bahkan dapat melibatkan Indonesia,” ujarnya.

Makanya, ia meminta pemerintah pusat segera mengembalikan kepemilikan keempat pulau tersebut kepada Aceh. "Fokus saja pada pembangunan Aceh, hormati pada sejarah yang ada, jangan picu konflik baru,” tegasnya.

Mahasiswa Aceh juga bereaksi keras. Saat berunjuk rasa di depan gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Jumat, 13 Juni 2025 hari ini, Persatuan Mahasiswa Aceh Jakarta Raya mengingatkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk tidak memicu konflik

Para mahasiswa itu menyinggung Kesepakatan Helsinki sebagai perjanjian damai yang ditandatangani Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada tanggal 15 Agustus 2005.

Perjanjian ini menandai berakhirnya konflik bersenjata selama hampir 30 tahun di Aceh dan mahasiswa berharap sejarah kelam itu tak terulang kembali.

Mereka mengingatkan bahwa tindakan semena-mena terhadap Tanah Rencong bisa membuat rakyat Aceh yang sudah menikmati kedamaian terusik lagi.

Menanggapi masalah ini, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, meminta Kemendagri, Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Provinsi Sumut untuk kembali duduk bersama.

Meski keputusan administratif telah dikeluarkan, Zulfikar menilai perlunya evaluasi dan pembahasan ulang secara komprehensif, dengan melibatkan para ahli dari berbagai bidang.

"Langkah baiknya, walaupun itu sudah ada surat keputusan, Kemendagri, Pemda Aceh dan Pemda Sumut duduk bersama kembali, melakukan dialog dan kajian dari berbagai perspektif dengan melibatkan para ahli, dilakukan secara transparan dan objektif," ujar Zulfikar pada Parlementaria melalui sambungan telepon seluler, Jumat, 13 Juni 2025 sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari situs resmi DPR RI.

Menurutnya, batas wilayah tidak hanya menyangkut persoalan spasial atau garis pada peta, melainkan juga mencerminkan ekspresi psikologis, sosial, budaya, politik, hingga ekonomi masyarakat di wilayah tersebut.

"Kalau ada ekspresi yang tercederai, itu bisa mendatangkan konflik. Padahal, batas wilayah itu justru ingin memastikan berbagai ekspresi itu tetap terjaga secara damai," jelas politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Zulfikar mengapresiasi pernyataan Gubernur dan sikap Kemendagri yang disebutnya cukup responsif. Namun, ia menekankan perlunya proses dialog lanjutan yang menyeluruh, melibatkan instansi lain seperti lembaga informasi geografis, ahli topografi, dan mungkin juga Tim Review Wilayah dan Penetapan Nasional (TRWPN).

“Menurut saya ada tahapan yang belum dilakukan dan ada semangat yang bisa jadi terlupakan. Yakni tahapan saintifik dan semangat keterbukaan yang objektif,” ujarnya.

Ia berharap, pembahasan ulang ini menjadi momen pembelajaran untuk penyelesaian batas wilayah yang lebih luas di Indonesia, mengingat masih banyak daerah, termasuk tingkat desa, yang menghadapi ketidakjelasan batas administratif.

“Keputusan itu bisa dikoreksi, bisa ditinjau, itu bagian dari administrasi pemerintahan kita. Yang penting duduk bersama, dialog, kajian yang ilmiah, melibatkan para ahli dengan semangat objektif,” pungkasnya.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

capture

Benjamin Franklin

"Investasi dalam pengetahuan adalah hal terpenting."
Load More >