UPdates - Sebanyak 42.385 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama Januari 2025 hingga Juni 2025.
You may also like : Hantu Efisiensi di TVRI dan RRI
Angka tersebut berdasarkan laporan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) yang terunggah di Satudata Kemnaker. Data itu pun menunjukkan kenaikan sebesar 32,19% ketimbang tahun lalu dalam periode yang sama.
You might be interested : Ramai Tagar 'KaburAjaDulu' di Medsos, Menaker: Ini Tantangan Buat Kita
Anwar Sanusi selaku Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemnaker RI pun membenarkan fenomena tersebut. Dia memaparkan, jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan sepanjang Januari-Juni 2024 adalah 32.064 orang.
Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah PHK terbanyak, yaitu 10.995 karyawan. Provinsi Jawa Barat berada di posisi dua dengan 9.494 pekerja. Posisi ketiga adalah Banten, yang mana 4.267 masyarakatnya kehilangan mata pencaharian.
Anwar Sanusi menyatakan bahwa terdapat tiga sektor yang mendominasi angka PHK dalam kurun semester pertama 2025. Ketiga sektor itu adalah industri pengolahan atau manufaktur, perdagangan besar dan eceran, serta pertambangan dan penggalian.
Tren PHK 2025 tertinggi terjadi pada awal tahun lantaran sejumlah perusahaan tekstil yang gulung tikar. Salah satunya adalah PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang beroperasi di Kabupaten Sukoharjo. Hal itu pula yang membuat Jawa Tengah menjadi provinsi terbanyak.
Meski begitu, Anwar Sanusi mengatakan bahwa tren PHK telah menurun pada Juni 2025.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, yakni Yassierli menjelaskan sejumlah penyebab PHK yang lain. Di antaranya adalah permintaan pasarnya yang memang sedang turun, lalu industri yang berubah model bisnis, dan isu internal perusahaan.