
UPdates - Setelah diluncurkan oleh Kemenkeu pada Rabu, 15 Oktober 2025, nomor 'Lapor Pak Purbaya' (0822 4040 6600) telah menerima sebanyak 28.390 laporan masyarakat.
You may also like :
Haru, Sri Mulyani Menangis Tinggalkan Kemenkeu
Saat media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat, 24 Oktober 2025, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan bahwa jumlah laporan tersebut terhitung hingga 20 Oktober pukul 08.00 pagi.
You might be interested :
Kabar Baik dan Buruk ASN Hari Ini, Gaji 13 Cair, Uang Saku Rapat Ditiadakan
Dari jumlah itu, 14.025 laporan telah diverifikasi, terdiri atas 722 aduan, 393 masukan, 432 pertanyaan, dan sekitar 12 ribu laporan lain-lain. 14.365 laporan lainnya sementara masih dalam proses verifikasi.
Menurut Menkeu Purbaya, dari hasil tindak lanjut, sebanyak 437 laporan telah diteruskan untuk penanganan, meliputi 239 kasus terkait Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan 198 kasus terkait Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Menkeu Purbaya juga mengungkapkan adanya sejumlah laporan yang terbukti tidak benar. Salah satunya terkait tudingan terhadap oknum Bea Cukai yang dilapor sering nongkrong di kafe. Setelah dicek melalui rekaman CCTV, laporan tersebut terbukti keliru.
"Kita datangi Starbucks-nya, kita cek, ternyata bukan orang Bea Cukai," jelasnya.
Sementara itu, salah satu laporan yang terbukti benar adalah kasus di Kantor Pelayanan Pajak Tigaraksa. Seorang akun representatif dilaporkan menagih tunggakan pajak sebesar Rp300 ribu kepada wajib pajak pada pukul 05.41 pagi disertai ancaman pencabutan status pengusaha kena pajak.
Nomor 'Lapor Pak Purbaya' (0822 4040 6600) diluncurkan oleh Kemenkeu sebagai kanal aduan publik terkait masalah pajak dan bea cukai. Masyarakat dapat melaporkan keluhan mulai dari kesulitan administrasi, dugaan pungutan liar, hingga perilaku tidak patut aparat pajak.
Untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kanal pengaduan tersebut, Menkeu Purbaya juga mengumumkan nomor resmi konfirmasi pelaporan, yakni 0815 9966 662.