UPdates—Lima jurnalis dari saluran Al-Quds Today tewas pada Kamis dini hari waktu Palestina ketika serangan udara Israel menghantam mobil van penyiaran mereka di dekat Rumah Sakit al-Awda di kamp pengungsi Nuseirat di Gaza.
Kelima jurnalis yang tewas tersebut yakni Fadi Hassouna, Ibrahim al-Sheikh Ali, Mohammed al-Ladah, Faisal Abu al-Qumsan dan Ayman al-Jadi.
Para wartawan tersebut sedang meliput kejadian di rumah sakit tersebut ketika kendaraan yang ditandai dengan tulisan “PRESS” dalam huruf merah besar itu terkena serangan.
Koresponden Al Jazeera Anas al-Sharif melaporkan bahwa Ayman al-Jadi saat itu sedang menunggu istrinya, yang sedang melahirkan anak pertama mereka, di luar rumah sakit pada saat serangan itu terjadi.
Rekaman dari tempat kejadian memperlihatkan mobil van itu dilalap api saat tim pertahanan sipil berupaya mengevakuasi jenazah dan memadamkan api.
Kantor Media Pemerintah yang berpusat di Gaza mengutuk pembunuhan tersebut dan mendesak masyarakat internasional serta kelompok-kelompok hak asasi manusia untuk mengutuk kejahatan Israel dan mengadili mereka di pengadilan internasional.
Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) juga mengutuk pembunuhan itu, dan menyerukan pertanggungjawaban Israel.
Kematian kelima jurnalis dari saluran Al-Quds Today itu membuat jumlah pekerja media yang dibunuh oleh Israel di Gaza sejak Oktober tahun lalu menjadi 201 orang.
Sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari Anadolu, Kamis, 26 Desember 2024, militer Israel mengonfirmasi serangan itu. Seperti insiden pembunuhan jurnalis sebelumnya, mereka mengatakan bahwa serangan itu menargetkan kendaraan yang membawa anggota Jihad Islam.
“Sebelum serangan itu, banyak langkah telah diambil untuk mengurangi kemungkinan melukai warga sipil, termasuk penggunaan senjata presisi, pengamatan udara, dan informasi intelijen tambahan,” kata militer negara Zionis itu dalam sebuah postingan di X.
Israel terus melancarkan perang genosida di Gaza yang telah menewaskan hampir 45.400 orang, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, sejak serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober 2023.
Bulan lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional atas tindakannya di Gaza. Kasus genosida itu diajukan Afrika Selatan dan mendapat dukungan dari sejumlah negara.