UPdates—Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan lembaga antirasuah itu menangani sebanyak 597 kasus korupsi dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.
Nawawi mengumumkan angka itu dalam sambutannya di Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 9 Desember 2024. "Pada upaya penindakan antikorupsi tahun 2020-2024 ini atau selama kurang lebih 5 tahun ini KPK telah menangani 597 perkara," kata Nawawi sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari RRI.co.id, Senin, 9 Desember 2024.
Dijelaskan Nawawi, perkara tersebut berasal dari berbagai sektor. Seperti hukum, pembangunan, infrastruktur, perizinan, sumber daya alam, pendidikan hingga kesehatan.
Dalam penanganan kasus tersebut, pelaku tidak hanya diberikan efek jera berupa hukuman pidana, namun juga perampasan aset. "Penindakan tindak pidana korupsi tidak hanya untuk memberikan efek jera bagi para pelakunya, namun juga untuk pemulihan kerugian keuangan negara secara optimal," ujarnya.
Selama periode 2020-2024, KPK total berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp2,4 triliun. Asset recovery itu disetorkan ke kas negara melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Dari sejumlah penanganan perkara di tahun 2020-2024, KPK berhasil melakukan asset recovery, yang menjadi salah satu sumbangsih nyata. Pemasukan kas negara melalui penerimaan negara bukan pajak yaitu sebesar Rp2.490.470.167.594," ungkap Nawawi Pomolango.
Khusus tahun ini, KPK kata Nawawi berhasil memulihkan kerugian keuangan negara ratusan juta. "Untuk tahun 2024, total asset recovery adalah sebesar Rp677.593.085.560," katanya.
Hakordia 2024 mengambil tema ‘Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju’. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan, tema tersebut sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Tema ini relevan dengan arahan Presiden Bapak Prabowo Subianto yang disampaikan usai pelantikan beliau di Gedung DPR-MPR beberapa waktu lalu. Presiden menegaskan bahwa Pemerintah berkomitmen memberantas korupsi melalui perbaikan sistem dan penegakan hukum yang tegas,” kata Ghufron kepada wartawan