UPdates—Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI bereaksi keras terhadap insiden penembakan di Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia yang menewaskan seorang Warga Negara Indonesia (WNI).
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono mendesak investigasi menyeluruh insiden yang melibatkan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) tersebut.
Sugiono menyatakan sangat menyesalkan jatuhnya korban jiwa WNI dalam kejadian tersebut.
“Menlu RI mendorong investigasi menyeluruh terhadap insiden penembakan yang dilakukan oleh APMM, termasuk dugaan adanya penggunaan kekuatan yang berlebihan,” demikian pernyataan resmi Kemlu RI sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari Info Publik, Selasa, 28 Januari 2025.
Sugiono juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban tewas, dan juga kepada WNI lainnya yang terluka akibat insiden penembakan tersebut.
Pihak Senayan juga melakukan protes keras dan mendesak investigas. Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay, menilai penembakan lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh aparat Malaysia merupakan pelanggaran HAM.
"Walaupun diduga hendak masuk secara tidak prosedural, namun tidak selayaknya mereka ditembak. Itu melanggar HAM dan nilai-nilai kemanusiaan," kata Saleh dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa, 28 Januari 2025.
Ditegaskan Saleh, Pemerintah Indonesia harus hadir melindungi warga negaranya yang ditembak oleh aparat negara lain. Ia berharap tidak ada yang ditutup-tutupi dalam proses investigasi dari Pemerintah Malaysia agar kasus penembakan itu dapat diungkap.
"Saya dengar sampai hari ini pihak APMM belum memberi akses kepada aparat Indonesia untuk menjenguk para korban yang sedang dirawat. Tidak ada alasan dan keterangan yang diberikan terkait larangan itu," ungkapnya.
Saleh yang turut mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya WNI tersebut memastikan DPR akan memanggil Kementerian Luar Negeri dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk membahas masalah ini. Khususnya terkait penegakan hukum yang dilakukan.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025 lalu. Para WNI itu diduga melalui jalur ilegal dan ditembak oleh personel APMM di Perairan Tanjung Rhu Selangor.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengatakan laporan yang mereka terima, penembakan dilakukan karena WNI tersebut diduga melakukan perlawanan saat dihentikan oleh APMM. Namun, belum ada keterangan dari para WNI terkait tuduhan tersebut.