
UPdates—Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) sepanjang Agustus 2026 ini untuk menjaga daya beli sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin.
You may also like :
Demi Pilkada Jurdil, tidak Ada Bantuan Pangan Jelang Pencoblosan
Sebanyak enam jenis bansos akan dicairkan pemerintah kepada masyarakat yang berhak mendapatkan pada Agustus 2026 ini.
Masyarakat bisa melakukan cek daftar penerima enam bansos tersebut, dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Sebagaimana dilansir dari laman Kemensos RI, Sabtu, 2 Agustus 2026, seluruh penyaluran bansos dilakukan secara bertahap dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Basis data tersebut, menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan.
Sebagaimana dilansir dari RRI, bantuan yang diberikan tidak hanya berupa uang tunai. Pemerintah juga menyalurkan, bantuan pangan, dukungan pendidikan, layanan kesehatan, hingga rehabilitasi sosial sesuai dengan kebutuhan masing-masing kelompok penerima.
Berikut daftar enam bansos yang cair pada bulan Agustus 2026:
Mengacu pada ketentuan pemerintah, seluruh penerima bansos harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI). Mereka wajib memiliki, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Khusus untuk PKH dan BPNT, pemerintah memprioritaskan masyarakat yang berada pada kelompok kesejahteraan desil 1 hingga desil 4.
Adapun penerima PBI Jaminan Kesehatan ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.
Setiap program juga memiliki persyaratan tambahan sesuai tujuan bantuan. Misalnya, penerima PIP harus berstatus sebagai peserta didik, sedangkan penerima Bantuan Atensi ditentukan melalui asesmen petugas sosial.
Cara cek status penerima bansos Agustus 2026:
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial.
Langkah pertama adalah memasukkan NIK sebanyak 16 digit sesuai data kependudukan.
Setelah itu, masukkan kode keamanan (captcha), kemudian klik tombol Cari Data untuk melihat hasilnya.
Apabila data penerima terdaftar, sistem akan menampilkan informasi kepesertaan bansos.
Selain melalui situs resmi, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial.
Pemerintah mengimbau masyarakat segera memperbarui data kependudukan apabila terjadi perubahan kondisi keluarga. Pembaruan dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial setempat, maupun mekanisme usulan yang telah disediakan.