Ilustrasi penerima bantuan sosial. (Foto: ANTARA/Putra M Akbar)

6 Bansos Cair Agustus 2026, Ini Cara Cek Penerima Pakai NIK KTP

2 August 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • Pemerintah melanjutkan penyaluran enam jenis bantuan sosial (bansos) pada Agustus 2026 untuk menjaga daya beli dan memberikan perlindungan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin.
  • Bansos yang dicairkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), Bantuan Atensi Kementerian Sosial, dan Bantuan Pangan.
  • Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial atau aplikasi Cek Bansos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Pemerintah memprioritaskan masyarakat yang berada pada kelompok kesejahteraan desil 1 hingga desil 4 untuk PKH dan BPNT, serta memiliki persyaratan tambahan sesuai tujuan bantuan untuk setiap program.
  • Penerima bansos harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK yang valid, serta tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
  • Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memperbarui data kependudukan jika terjadi perubahan kondisi keluarga, yang dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial setempat, atau mekanisme usulan yang telah disediakan.
atau

UPdates—Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) sepanjang Agustus 2026 ini untuk menjaga daya beli sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin.

You may also like : alex indra dprDemi Pilkada Jurdil, tidak Ada Bantuan Pangan Jelang Pencoblosan

Sebanyak enam jenis bansos akan dicairkan pemerintah kepada masyarakat yang berhak mendapatkan pada Agustus 2026 ini.

Masyarakat bisa melakukan cek daftar penerima enam bansos tersebut, dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

Sebagaimana dilansir dari laman Kemensos RI, Sabtu, 2 Agustus 2026, seluruh penyaluran bansos dilakukan secara bertahap dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Basis data tersebut, menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan.

Sebagaimana dilansir dari RRI, bantuan yang diberikan tidak hanya berupa uang tunai. Pemerintah juga menyalurkan, bantuan pangan, dukungan pendidikan, layanan kesehatan, hingga rehabilitasi sosial sesuai dengan kebutuhan masing-masing kelompok penerima.

Berikut daftar enam bansos yang cair pada bulan Agustus 2026:

  1. Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan ini diperuntukkan bagi keluarga miskin yang memiliki komponen seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lanjut usia, maupun penyandang disabilitas berat.
  2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako. Bantuan tersebut, bertujuan membantu keluarga penerima memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
  3. Program Indonesia Pintar (PIP). Diberikan kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini, diharapkan dapat membantu anak-anak tetap melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
  4. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Ini diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin. Melalui program ini, pemerintah menanggung pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi penerima manfaat.
  5. Bantuan Atensi Kementerian Sosial. Kementerian Sosial juga terus menyalurkan Bantuan Atensi kepada kelompok rentan. Program tersebut menyasar penyandang disabilitas, lanjut usia, anak terlantar, hingga masyarakat terdampak bencana.
  6. Bantuan Pangan. Bantuan pangan berupa beras juga masih disalurkan kepada keluarga yang memenuhi persyaratan. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan masyarakat.

Mengacu pada ketentuan pemerintah, seluruh penerima bansos harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI). Mereka wajib memiliki, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Khusus untuk PKH dan BPNT, pemerintah memprioritaskan masyarakat yang berada pada kelompok kesejahteraan desil 1 hingga desil 4.

Adapun penerima PBI Jaminan Kesehatan ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.

Setiap program juga memiliki persyaratan tambahan sesuai tujuan bantuan. Misalnya, penerima PIP harus berstatus sebagai peserta didik, sedangkan penerima Bantuan Atensi ditentukan melalui asesmen petugas sosial.

Cara cek status penerima bansos Agustus 2026:

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial.

Langkah pertama adalah memasukkan NIK sebanyak 16 digit sesuai data kependudukan.

Setelah itu, masukkan kode keamanan (captcha), kemudian klik tombol Cari Data untuk melihat hasilnya.

Apabila data penerima terdaftar, sistem akan menampilkan informasi kepesertaan bansos.

Selain melalui situs resmi, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial.

Pemerintah mengimbau masyarakat segera memperbarui data kependudukan apabila terjadi perubahan kondisi keluarga. Pembaruan dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial setempat, maupun mekanisme usulan yang telah disediakan.

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

images (9)

Christopher Paolini

"Tanpa rasa takut, tidak akan ada keberanian."
Load More >