Jumpa pers Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid didampingi Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya dan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar pada Selasa, 14 April 2026. (Foto: Agus Siswanto/InfoPublik)

780 Ribu Anak di Indonesia tak Bisa Lagi Main TikTok

14 April 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • Menteri Komunikasi dan Informasi Meutya Hafid mengumumkan bahwa TikTok telah menonaktifkan sekitar 780 ribu akun milik pengguna di bawah 16 tahun di Indonesia sebagai bagian dari pelindungan anak di ruang digital.
  • Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
  • TikTok menjadi platform pertama yang melaporkan penonaktifan akun anak di bawah 16 tahun dan telah menyerahkan surat komitmen kepatuhan kepada Pemerintah Republik Indonesia.
  • Pemerintah berharap platform lainnya akan segera menyampaikan jumlah akun yang sudah ditangani atau diambil tindakan, sebagai bentuk komitmen terhadap pelindungan anak.
  • Platform Roblox dilaporkan telah melakukan penyesuaian pengaturan dan menghadirkan fitur baru, namun masih belum sepenuhnya memenuhi ketentuan PP TUNAS di Indonesia karena adanya celah yang membolehkan komunikasi dengan orang tak dikenal.
  • Kemkomdigi menegaskan bahwa kepatuhan terhadap PP TUNAS bukanlah pilihan, melainkan kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap penyelenggara sistem elektronik, dan akan terus melakukan pemantauan serta evaluasi secara berkala.
  • Pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap platform yang belum memenuhi ketentuan yang berlaku, menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi anak-anak di ruang digital.
atau

UPdates—Upaya pelindungan anak di ruang digital mulai menunjukkan hasil nyata.

You may also like : mobil kampanye judolKerugian Judi Online Bisa Capai Rp1.000 Triliun di 2025

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan, hingga 10 April 2026, platform TikTok telah menonaktifkan sekitar 780 ribu akun milik pengguna berusia di bawah 16 tahun di Indonesia.

You might be interested : molly komdigiPerang tanpa Akhir Melawan Judi Online

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

"Kami mencatat TikTok menjadi platform pertama yang melaporkan bahwa per tanggal 10 April 2026, telah menonaktifkan 780 ribu akun anak di bawah 16 tahun untuk Indonesia," ungkap Meutya dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa, 14 April 2026 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari Info Publik.

Politikus Golkar itu menyampaikan apresiasi kepada platform TikTok yang telah memutuskan bergabung dalam gerakan bersama untuk melindungi anak-anak, khususnya di Indonesia.

“TikTok telah menyerahkan surat komitmen kepatuhan kepada Pemerintah Republik Indonesia, mempublikasikan batas usia minimum 16 tahun melalui Help Center, serta berkomitmen melakukan pembaruan berkala atas implementasinya,” jelasnya.

Bagi Meutya, ini menjadi langkah awal yang sangat positif dan menjadi kemenangan bagi publik, khususnya orang tua dan anak-anak di Indonesia.

"Kita harapkan juga muncul dari platform lainnya untuk segera menyampaikan jumlah akun yang sudah dilakukan penanganan atau takedown," ujarnya.

Terkait platform Roblox, Kemkomdigi mencatat adanya perkembangan di tingkat global. Roblox dilaporkan telah melakukan penyesuaian pengaturan (adjustment setting) dan menghadirkan fitur baru secara global dari kantor pusatnya di Amerika Serikat, sebagai bagian dari upaya pelindungan anak.

Meski begitu, pemerintah menilai langkah tersebut belum sepenuhnya memenuhi ketentuan PP TUNAS di Indonesia.

"Masih ada loophole (celah) yang membolehkan komunikasi atau chat dengan orang tak dikenal," jelasnya.

Ditegaskan Kemkomdigi, hingga saat ini Roblox belum dapat dikategorikan sebagai platform yang patuh terhadap PP TUNAS.

"Dengan berat hati meskipun sudah melakukan adjustment yang cukup banyak, kami belum dapat menerima proposal dari Roblox untuk menyatakan bahwa platform Roblox telah mematuhi PP TUNAS," ungkapnya.

Meutya menegaskan bahwa kepatuhan terhadap PP TUNAS bukanlah pilihan, melainkan kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap penyelenggara sistem elektronik.

Kemkomdigi akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala, serta akan mengambil langkah tegas terhadap platform yang belum memenuhi ketentuan yang berlaku.

Font +
Font -