UPdates—Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat saat ini terdapat empat juta orang pemakai internet di Indonesia yang terlibat judi online (judol). Dari jumlah itu, 80 ribu adalah anak-anak.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, mengungkapkan hal itu dalam acara Komdigi 5K Fun Run di kawasan Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Minggu, 29 Desember 2024. Menurutnya, fenomena itu menjadi ancaman besar yang dihadapi pemerintah di era transformasi digital.
“Yang lebih parah lagi, pemain judi online ini dari semua pemakai internet di Indonesia ada empat juta orang yang bermain judi online setiap harinya, termasuk 80 ribu anak-anak,” kata Wamenkomdigi sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari Info Publik, Minggu, 29 Desember 2024.
You might be interested : Berawal dari Sultan Menang, Komdigi Diguncang Kasus Judi Online
Nezar menegaskan, pemerintah tidak bisa berpangku tangan dalam menghadapi judi online yang memiliki dampak negatif besar terhadap masyarakat dan negara. “Judi online ini adalah masalah besar, musuh besar bagi masyarakat Indonesia,” tambahnya, mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi judi online hampir mencapai Rp900 triliun. Dan, hingga Desember 2024, Kemkomdigi telah menurunkan (takedown) sebanyak 5,5 juta konten terkait judi online.
“Dari besarannya aja kita sudah tahu betapa dahsyatnya mereka yang terpapar judi online. Bayangkan saja, uang sebesar itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih positif, tapi justru terserap dalam permainan dan terbang hangus entah kemana,” ujarnya.
Makanya, Kemkomdigi berkomitmen untuk terus memberantas judi online, yang diwujudkan melalui kegiatan Komdigi 5K Fun Run di kawasan GBK Senayan. Kegiatan itu dihadiri oleh 850 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari pegawai negeri sipil (PNS) lintas kementerian, pegawai swasta, hingga wartawan dari berbagai media.
“Kami harapkan melalui kegiatan ini, semangat anti judi online tetap menyala. Ini juga sebagai pengingat bagi kita semua untuk bersama-sama berkolaborasi dan bergandeng tangan dalam memberantas judi online,” ujar Nezar.
Direktur Informasi dan Komunikasi Politik Hukum dan Keamanan Kemkomdigi, Marroli Jeni Indarto, menambahkan bahwa judi online banyak menyasar anak muda. Itu disebabkan oleh iming-iming kemenangan instan yang sebenarnya sulit dicapai, karena yang dilawan adalah algoritma.
“Kita harus tahu, judi online ini menyasar anak muda karena ada halusinasi untuk cepat menang. Padahal, yang dilawan adalah algoritma, sehingga sangat mustahil untuk menang,” kata Marroli.
Pesan Marroli kepada generasi muda dan seluruh masyarakat, jangan tergoda untuk mencoba judi online dalam bentuk apapun. “Sekali mencoba, Anda akan terjerat dan sulit lepas. Bahkan, ancaman pidana bisa saja menanti,” ujarnya.
Marroli juga menekankan pentingnya saling mengingatkan. Khusus pada keluarga terdekat mengenai bahaya judi online.