Home → Program →

Ini Alasan Pemerintah Batalkan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Non Sengketa di 6 Februari 2025

1 February 2025

THE TRENDING - Kementerian Dalam Negeri secara resmi membatalkan rencana pelantikan kepala daerah non-sengketa yang rencananya digelar pada 6 Februari 2025.

You may also like : pulung dpr pdipMasa Tenang, Kemendagri Ingatkan Kades dan Lurah tak Macam-macam, DPR Sentil Polisi dan Tentara

Menurut Mendagri Tito Karnavian, pembatalan ini didasarkan dari Peraturan Mahkamah Konstitusi nomor 1 tahun 2025 yang memajukan jadwal pembacaan putusan dismissal.

You might be interested : bima arya wamen igBanyak Laporan, Kemendagri Setop Penyaluran Bansos APBD Jelang Pilkada 2024

Our Program

Related Video

Latest UPdates