Bawaslu Makassar serahkan 3 berkas ASN di Makassar diduga langgar netralitas Pilkada 2024 ke tahap penyidikan (Foto: IG Bawaslu Makassar).

3 Oknum ASN Lurah di Makassar Diduga Langgar Netralitas Pilkada 2024, Masuk Tahap Penyidikan

1 November 2024
Font +
Font -

UPdates -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar mengusut kasus tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Makassar yang diduga melanggar netralitas dalam Pilkada 2024. Saat ini, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

Dalam pengumuman resmi yang diunggah di akun Instagram Bawaslu Makassar pada Jumat, 1 November 2024, dijelaskan ketiga oknum ASN yang menjabat sebagai lurah, sekretaris lurah, dan kepala seksi trantib diduga melanggar aturan Pilkada 2024.

“Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar Mengumumkan bahwa kasus tiga oknum ASN yang menjabat sebagai lurah, seklur, dan kasi trantib di lingkup pemerintah Kota Makassar telah resmi naik ke tahap penyidikan,” tulis Bawaslu Makassar dikutip Keidenesia di akun Instagramnya, Jumat, 1 November 2024.

Bawaslu tidak merinci lebih lanjut mengenai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh ketiga ASN tersebut. Namun penanganan kasus ini berlanjut setelah dilakukan rapat pembahasan antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.

“Sentra Gakkumdu Kota Makassar, yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, telah menyepakati untuk meneruskan proses penanganan kasus ini ke tahap penyidikan,” imbuh Bawaslu Makassar.

Font +
Font -