TODAY REPORT - Pada Tahun Ajaran Baru 2025, pemerintah secara resmi mengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Lantas apa yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Makassar terkait perubahan sistem ini? Berikut liputannya.
You may also like :
55 SMP Swasta di Makassar Siap Tampung Siswa Tak Lolos SPMB, Munafri: Seluruh Biaya Ditanggung Pemkot
You might be interested :
60 Ribu Peserta Seleksi yang Lulus Kampus Negeri tak Daftar Ulang, DPR: Apa karena UKT?
Widget ini membantu Anda sahabat IDenesian mencari hashtag terbaik untuk postingan instagram kamu agar outstanding !
Klik tiap hashtagnya untuk memilih, atau klik Copy All untuk menyalin semuanya :)