UPdates - Pasangan calon wali kota Palopo, Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome), telah memperoleh rekomendasi dari Partai Gerindra dan Demokrat untuk maju dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Palopo, Sulawesi Selatan. Naili-Ome dijadwalkan untuk mendaftar ke KPU Palopo pada hari terakhir masa pendaftaran, yakni hari ini.
You may also like : Polemik Polri Kembali di Bawah Kemendagri, PKS: Jangan Ulang Masa Lalu yang Kurang Baik
Dirangkum Keidenesia, Naili yang menggantikan suami Trisal Tahir sebagai calon wali kota akan mendaftar ke KPU bersama Ome dengan didampingi tim pemenangan serta pengurus partai pengusung, termasuk Gerindra, Demokrat, dan PKB pada, Senin, 10 Maret 2025. Namun, hingga saat ini, waktu pasti pendaftaran masih belum diketahui.
You might be interested : Polemik Pilkada Kembali ke DPRD, KPU: Kami Jalankan Aturan Saja
KPU Sulsel sendiri mengakui, tim Naili-Ome masih menyelesaikan beberapa berkas yang diperlukan untuk diunggah ke aplikasi sistem pencalonan (Silon). Salah satu berkas yang masih pending adalah laporan harta kekayaan (LHKPN) Naili yang belum diunggah.
KPU juga menegaskan jika tim Naili-Ome belum mengonfirmasi jadwal kedatangan untuk mendaftar. KPU akan menunggu pasangan ini melakukan pendaftaran hingga batas waktu yang ditentukan, yaitu Senin, 10 Maret pukul 23.59 WITA.
Meskipun demikian, rekomendasi dari partai pengusung telah berhasil diunggah oleh tim Naili-Ome. Berkas yang masih membutuhkan verifikasi adalah pengganti Trisal yang sempat didiskualifikasi.
Untuk tes kesehatan, hanya pengganti Trisal yang diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Labuang Baji, Makassar.
Tes kesehatan dijadwalkan pada 10-14 Maret, dan setelah pendaftaran dilakukan, KPU akan melakukan penelitian administrasi. Jika seluruh berkas dinilai cukup, surat pengantar untuk tes kesehatan akan segera dilampirkan.