UPdates - PSM Makassar dikenai sanksi denda sebesar Rp 50 juta oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Sanksi ini diberikan imbas dari tim PSM terlambat memasuki lapangan pertandingan saat melawan Madura United.
You may also like : PSM Makassar Dipastikan Belum Diperkuat Balotelli Lawan Madura United di Liga 1
Keputusan tersebut diambil setelah sidang Komdis PSSI pada 5 Maret 2025, yang juga memutuskan 13 sanksi lainnya terhadap beberapa pihak. Salah satu sanksi yang dijatuhkan adalah untuk PSM Makassar.
You might be interested : Komdis PSSI Jatuhkan Hukuman Berat ke PSM Makassar: Pengurangan 3 Poin-Denda Rp 90 Juta
"Pertandingan: Madura United vs PSM Makassar. Tanggal Kejadian: 02 Maret 2025," demikian dikutip dari laman resmi PSSI oleh Keidenesia, Senin, 17 Maret 2025.
Menurut putusan Komdis PSSI, PSM Makassar terlambat memasuki lapangan pada babak kedua, yang menyebabkan pertandingan tersebut terlambat lebih dari dua menit. Akibatnya, PSM Makassar dijatuhi denda sebesar Rp 50 juta.
“Jenis Pelanggaran: Terlambat memasuki lapangan pada babak kedua, sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur lebih dari 2 menit,” ujar PSSI dalam keterangan resminya.
Selain PSM Makassar, Komdis PSSI juga memberikan hukuman kepada beberapa pihak lain, termasuk panitia pelaksana (panpel) pertandingan Persik Kediri, tim Persita Tangerang, Persebaya Surabaya, Semen Padang, serta pemain PSBS Biak.
13. Tim PSM Makassar