Home → Program →

Libur Panjang, Pemerintah Hapus Sanksi Terlambat Bayar Pajak dan Lapor SPT

28 March 2025

THE TRENDING - Pemerintah memutuskan menghapus sanksi atas keterlambatan membayar pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT dalam rangka Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

You may also like : the journal newsDemo Besar Anti Trump Guncang Amerika Serikat

You might be interested : @erickthohir27 Pemain Pilihan Patrick Kluivert Masuk Skuad Sementara Timnas Indonesia, Ini Daftarnya

Our Program

Related Video

Latest UPdates