(foto:Dok.HumasPolsekManggala)

Polisi Tangkap Spesialis Bobol Rumah di Manggala, Jual Hasil Curian Lewat Medsos!

19 May 2025
Font +
Font -

UPdates - Unit Resmob Polsek Manggala Kota Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) atau pembobolan rumah, serta mengamankan pelaku penadah barang hasil curian. Aksi penangkapan berlangsung Minggu dini hari, 18 Mei 2025.

You may also like : australia social mediaDi Australia, Anak di Bawah 16 Tahun akan Dilarang Main Media Sosial

Pelaku utama diketahui berinisial Z.I (27 tahun), seorang buruh harian yang berdomisili di Jalan Nipa-Nipa Lama. Sedangkan pelaku penadah berinisial K.K (16 tahun), seorang pelajar yang diamankan di Jalan Irian, Kota Makassar, pada Sabtu, 17 Mei 2025. Pelaku penadah diketahui membeli barang curian melalui platform media sosial Marketplus Facebook.

You might be interested : menaker yasserliRamai Tagar 'KaburAjaDulu' di Medsos, Menaker: Ini Tantangan Buat Kita

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari dua laporan polisi yang diterima sebelumnya. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi berbeda.

Pada Senin, 5 Mei 2025 sekitar pukul 23.22 WITA, pelaku beraksi di salah satu rumah warga di jalan Nipa-Nipa Dalam.

Saat tersebut pelaku masuk melalui celah atap dengan memanjat pagar. Barang-barang yang digasak antara lain: perhiasan emas, bor listrik, gitar akustik, tabung gas, dan perangkat CCTV. Kerugian diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Sementara itu, pada Sabtu, 3 Mei 2025, seorang warga menemukan rumahnya yang ditinggal kosong sejak April 2025 dalam kondisi teracak-acak. Korban melapor kehilangan barang hilang, antara lain: 1 unit AC, 2 unit TV, 2 tabung gas, mixer, blender, laptop, dan iPad. Kerugian ditaksir mencapai Rp 30 juta.

Aksi pelaku terbongkar saat polisi berhasil melacak salah satu barang hasil curian, yakni gitar akustik, yang dijual oleh pelaku melalui Marketplus. Polisi kemudian memancing pelaku penadah untuk melakukan transaksi COD, hingga akhirnya berhasil mengamankan K.K bersama barang bukti.

Dari hasil interogasi, sang penadah mengaku membeli gitar tersebut dari salah satu akun Facebook, Penelusuran lebih lanjut membawa polisi ke pelaku utama yang kemudian ditangkap di rumahnya di Jalan Nipa-Nipa Lama.

Pelaku pun mengakui telah melakukan aksi pencurian di 3 lokasi yang berbeda, termasuk wilayah Perumnas Antang Blok 10. Seluruh barang hasil curian dijual melalui platform yang sama.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya: 1 gitar akustik koboi, 1 tas kulit, 1 bor listrik RYU, 1 setrika, 1 gelang emas, 2 cincin emas dan 1 mikser

Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa jajarannya akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk tindak kriminal.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian, terutama yang melibatkan transaksi melalui media sosial.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Manggala. Masyarakat kami imbau untuk berhati-hati, khususnya dalam membeli barang daring yang tidak jelas asal-usulnya,” terang Kapolsek, dilansir dari laman media sosial Polsek Manggala, Senin, 19 Mei 2025.

 

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

capture

Benjamin Franklin

"Investasi dalam pengetahuan adalah hal terpenting."
Load More >