UPdates - Hari Jamu Nasional diperingati setiap tanggal 27 Mei. Dilansir dari laman dewanjamu.id, Selasa, 27 Mei 2025, penetapan Hari Jamu Nasional berawal dari pudarnya eksistensi jamu di Indonesia.
Pada 27 Mei 2008 di Istana Negara, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menetapkan peringatan tersebut sebagai Hari Kebangkitan Jamu Indonesia sekaligus meresmikan jamu sebagai kearifan lokal.
Peresmian tersebut juga menjadi pertanda kearifan lokal milik Indonesia yang harus dipertahankan karena jamu menjadi minuman yang sehat bagi tubuh.
Jamu atau djamoe merupakan singkatan dari djampi yang artinya doa atau obat dan oesodo (husada) yang bermakna kesehatan. Dengan kata lain djamoe berarti doa atau obat untuk meningkatkan kesehatan. Jamu juga dapat disebut sebagai obat rumahan karena bisa dibuat sendiri di rumah dengan memanfaatkan rempah-rempah di sekitar.
Jamu dikenal sebagai minuman herbal tradisional asli Indonesia yang terbuat dari bahan-bahan alami seperti akar, daun, buah, biji-bijian, atau rempah-rempah yang dicampur dengan air dan bahan pengemulsi seperti gula atau madu.
Menurut Permenkes RI No 003/MENKES/PER/I/2010, jamu adalah obat tradisional yang terdiri atas bahan ramuan, bahan yang berupa tumbuhan, bahan hewan, mineral sediaan sarian (galenik) atau campuran bahan tersebut yang secara turun temurun digunakan untuk pengobatan serta diterapkan sesuai norma yang berlaku di masyarakat.
Jamu tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) sejak tahun 2018. Jamu merupakan produk sejarah bangsa Indonesia yang diyakini berasal dari tanah Jawa.
Jamu merupakan warisan minuman tradisional bangsa Indonesia yang telah diajukan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) ke UNESCO pada 7 April 2022 lalu. Pengajuan jamu ke UNESCO telah ditetapkan sesuai standar dan kaidah yang telah ditetapkan UNESCO.
Penetapan tersebut memperkuat upaya Indonesia untuk melindungi dan mengembangkan jamu sebagai warisan budaya serta berkontribusi terhadap kesehatan atau kesejahteraan global.