Yan Mandenas (Foto: Fraksi Gerindra DPR RI)

Salahkan Rezim Jokowi, Anggota DPR Asal Papua: Warga Menolak Tambang Raja Ampat

9 June 2025
Font +
Font -

UPdates—Tambang nikel di Raja Ampat menuai banyak kritik. Termasuk dari anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Papua. Mereka menyalahkan pemerintahan sebelumnya yang dipimpin Joko Widodo (Jokowi).

You may also like : hetifah dpr golkarKKB Bunuh 6 Guru dan Nakes di Yahukimo, Komisi X Berikan 5 Catatan

Politikus Partai Gerindra, Yan Mandenas menegaskan, tambang nikel, khususnya di Pulau Gag, Raja Ampat, telah beroperasi lama dan mendapat penolakan dari masyarakat setempat, termasuk pemilik hak ulayat.

You might be interested : imron amin gerindraMKD Tegaskan Pelat Kendaraan Dewan Bukan untuk Gaya-gayaan

“Namun, yang terjadi adalah pembiaran oleh pemerintahan sebelumnya, baik pusat maupun daerah, hingga masalah ini muncul ke permukaan setelah adanya protes dari aktivis lingkungan,” jelas Yan Mandenas sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari situs resmi DPR RI, Senin, 9 Juni 2025.

Untuk itu, Yan Mandenas meminta semua pihak yang terkait dengan persoalan ini diperiksa oleh aparat penegak hukum.

“Terutama dalam menegakkan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas koruptor dan mengembalikan kekayaan alam sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat. Jadi, jika ada indikasi suap dalam penerbitan izin, maka harus diperiksa dan diproses hukum,” tegas Mandenas.

Mandenas yakin bahwa perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat pasti mendapat jaminan dari pejabat setempat.

“Yang kedua, tentunya ada campur tangan oknum pejabat di kementerian terkait. Juga, ada proses yang tidak prosedural baik administrasi izin usaha pertambangan nikel,” ungkapnya.

Makanya, Mandenas menyarankan agar masalah ini dilihat secara menyeluruh, termasuk memanggil pihak perusahaan terkait.

“Mengingat masalah AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) di Papua selama ini cukup diabaikan pemerintah, termasuk di Raja Ampat,” tambahnya.

Ia mendesak agar perusahaan tambang di Raja Ampat tidak hanya diperiksa, melainkan juga diproses hukum apabila ditemukan pelanggaran signifikan, terutama terkait regulasi perizinan.

“Termasuk AMDAL yang belum tentu perusahaan tersebut penuhi regulasinya,” katanya.

Mandenas berharap kasus tambang di Raja Ampat menjadi pintu masuk untuk memeriksa seluruh izin pertambangan yang beroperasi di Papua.

“Masalah ini membuka mata kita bahwa banyak sekali tambang di Papua yang menyalahi aturan pemerintah, namun tetap diberikan rekomendasi untuk beroperasi,” ujarnya.

Mandenas mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat tentang tambang-tambang ilegal yang masih beroperasi dengan bekingan oknum aparat pemerintah maupun aparat TNI/Polri.

“Termasuk tambang emas di Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nabire, Waropen, dan beberapa kabupaten lain di Papua. Saya berharap Kementerian Sumber Daya Mineral segera menertibkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan-perusahaan yang sudah beroperasi di Papua, serta berhati-hati dalam mengeluarkan izin,” pungkasnya.

Wakil rakyat Dapil Papua lainnya, Faujia Helga Tampubolon menegaskan bahwa aktivitas pertambangan di kawasan Raja Ampat harus dikaji secara menyeluruh dan tidak boleh mengorbankan sektor pariwisata yang menjadi penopang utama ekonomi masyarakat lokal.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat itu juga mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk transparan dalam setiap perizinan investasi yang masuk ke Papua, khususnya yang menyangkut kawasan-kawasan konservasi dan destinasi wisata.

"Perlu ada keterlibatan masyarakat, kajian lingkungan yang ketat, dan jaminan bahwa pariwisata tidak terganggu. Jika tidak, sebaiknya kegiatan pertambangan tersebut dihentikan," ujarnya.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

capture

Benjamin Franklin

"Investasi dalam pengetahuan adalah hal terpenting."
Load More >