UPdates - Hasil investigasi terbaru Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap fakta mengejutkan, mayoritas beras premium dan medium di pasaran tidak memenuhi standar mutu, harga eceran tertinggi (HET), dan berat kemasan.
You may also like : Sempat Dibantah Mendag, Mentan Amran Buktikan Isi MinyaKita tak Cukup 1 Liter
Temuan itu berpotensi merugikan konsumen hingga Rp99,35 triliun per tahun, memicu respons tegas dari Satgas Pangan dan aparat penegak hukum.
You might be interested : Gaji Rp10 Juta per Bulan, Waspadai Hoaks Brigade Pangan di Media Sosial
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menjelaskan, investigasi dilakukan selama 18 hari (6–23 Juni 2025) di 10 provinsi dengan melibatkan 13 laboratorium.
Sebanyak 268 sampel beras dari 212 merek diuji, mencakup parameter kadar air, beras kepala, butir patah, dan derajat sosoh sesuai Permentan No. 31 Tahun 2017. Hasilnya, 85,56 persen beras premium dan 88,24 persen beras medium gagal memenuhi standar mutu.
Pelanggaran Multidimensi: Mutu, HET, dan Berat
Analisis mendalam menunjukkan pelanggaran kompleks. Pada beras premium, 59,78 persen dijual di atas HET, sementara 21,66 persen kemasan tak sesuai berat riil. Untuk beras medium, situasi lebih buruk: 95,12 persen melebihi HET dan 9,38 persen bermasalah dalam takaran.
"Ini sangat merugikan konsumen. Mutu tidak sesuai, harga melambung, bahkan beratnya dikurangi," tegas Amran dalam siaran persnya yang dilansir dari laman infopublik.id, Jumat, 27 Juni 2025.
Kementan menghitung, konsumen beras premium dirugikan Rp34,21 triliun/tahun akibat selisih mutu dan HET. Sementara konsumen beras medium menanggung kerugian lebih besar: Rp65,14 triliun.
"Total potensi kerugian mencapai Rp99,35 triliun. Angka ini harus jadi peringatan bagi semua pihak," tegas Amran.
Satgas Pangan Beri Ultimatum 2 Minggu
Kepala Satgas Pangan Brigjen Pol. Helfi Assegaf menyatakan akan menindak produsen dan distributor nakal jika dalam 14 hari tidak menyesuaikan mutu, HET, dan berat kemasan.
"Kami akan gunakan UU Perlindungan Konsumen dan UU Pangan untuk penindakan," tegasnya.
Badan Pangan Nasional juga memperingatkan pentingnya kejujuran produsen dalam mencantumkan klaim kemasan.
Temuan itu mengindikasikan lemahnya pengawasan distribusi beras. Mentan Amran mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk Kepolisian dan Kejaksaan, untuk memperketat pengawasan.
"Kami tak ingin masyarakat terus dirugikan. Pasar beras harus transparan dan adil," tegasnya. Konsumen diimbau lebih kritis memeriksa label dan melaporkan ketidaksesuaian.
Investigasi itu menjadi alarm bagi industri pangan nasional. Dengan Rp99 triliun dipertaruhkan, Kementan dan Satgas Pangan berkomitmen memulihkan kepercayaan publik melalui penegakan hukum tanpa kompromi.