Home → Program →

Jenis-Jenis SIM Perorangan yang Berlaku di Indonesia dan Klasifikasinya

7 July 2025

TOT - IDenesian, Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen yang wajib Anda miliki saat mengendarai kendaraan bermotor. Nah, di Indonesia, ternyata terdapat 3 jenis SIM yang berlaku yaitu; SIM Perorangan, SIM Kendaraan Umum, dan SIM Internasional. Yuk simak penjelasannya.

You may also like : sudding dprDPR Usul SIM, STNK Berlaku Seumur Hidup, dan Perketat Registrasi SIM Card

You might be interested : tooth paste 1454 171Kenali Jenis Pasta Gigi dan Tips Memilih Sesuai Kebutuhan

Our Program

Related Video

Latest UPdates