UPdates - Sebanyak 571.410 rekening penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online (judol) sepanjang tahun 2024 kemarin.
You may also like : DPR Minta Pemerintah jangan Hanya Andalkan Bansos
Temuan mengejutkan ini bersumber dari pemadanan data antara Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
You might be interested : Terhubung Judi Online, Akun Medsos akan Langsung Ditutup Kemkomdigi
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf memaparkan, sekitar dua persen penerima bansos terdaftar sebagai pemain judol.
Dari total 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judol, ditemukan lebih dari setengah juta NIK yang identik.
PPATK bahkan mencatat sekitar 7,5 juta transaksi terkait judol dengan total nilai mencapai Rp 957 miliar.
Meski begitu, Saifullah Yusuf menyatakan bahwa data tersebut masih bersifat sementara dan baru berasal dari satu bank.
Gus Ipul, sapaan akrabnya pun siap melakukan analisis dan evaluasi bersama jajarannya setelah menerima seluruh laporan dari PPATK.
Kemensos RI juga siap melakukan koordinasi penuh dengan PPATK untuk memastikan penyaluran dan pemanfaatan dana bansos benar-benar tepat sasaran.
“Presiden (Prabowo Subianto) juga telah mengizinkan kami untuk berkoordinasi dengan PPATK,” ungkap Saifullah Yusuf dilansir dari laman resmi Kemensos RI pada Selasa, 8 Juli 2025.
Gus Ipul lantas mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta mengoreksi penyalahgunaan bansos.
Selain itu, pihaknya berencana memberikan edukasi agar para penerima bansos dapat mengetahui hak-haknya dengan baik.