UPdates - Satgas Pangan Polri kembali memeriksa sejumlah produsen beras sebagai upaya penyelidikan kasus dugaan pelanggaran mutu dan takaran beras.
You may also like : Beras Oplosan Kembali Resahkan Masyarakat, Begini Modus Kejahatannya!
Kepala Satgas pangan Brigjen Pol. Helfi Assegaf mengatakan bahwa penyidik Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merek beras kemasan 5 kg lainnya.
You might be interested : Heboh Lagu Kritik Polisi "Bayar Bayar Bayar", Ini Liriknya, Reaksi Pemerintah dan Polri
“Mulai hari ini penyidik Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merek beras kemasan 5 kg lainnya,” ujarnya, Selasa 15 Juli 2025, seperti dilansir dari Humas Polri.
Namun, dalam keterangannya Helfi belum menyebutkan secara rinci ke-25 pemilik merek beras kemasan 5 kg tersebut.
Helfi juga belum mengungkap pemeriksa puluhan orang itu dilakukan hari ini semua atau tidak.
Helfi menjelaskan bahwa sebelumnya penyidik Satgas Pangan Polri sudah memeriksa sebanyak 6 produsen beras dan 8 merek beras kemasan 5 kg, serta total saksi yang diperiksa 22 orang.
“Pemeriksaan tersebut untuk pendalaman, ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai komposisi yang tertera pada kemasannya,” jelas Helfi.
Diketahui, sebelumnya Satgas Pangan Polri telah melakukan pemeriksaan dengan dugaan kasus yang sama terhadap empat produsen beras pada Kamis, 10 Juli 2025 lalu di Gedung Bareskrim. Keempat produsen yang dilakukan pemeriksaan antara lain, Wilmar Group, Food Station Tjipinang Jaya, Belitang Panen Raya (BPR), dan Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).