UPdates—Pemerintah Kabupaten Gowa akan menggelar Lomba Layang-Layang Antar Masyarakat 167 Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Gowa. Kegiatan ini digelar dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 RI.
You may also like : Kabar Baik! 2 Pemain PSM Makassar Pulih dari Cedera, Sudah Gabung Latihan
Lomba berhadiah belasan juta ini akan dilaksanakan pada Sabtu-Minggu, 9-10 Agustus 2025 di RTH Syekh Yusuf mulai pukul 13.00 WITA.
You might be interested : Sayembara Logo HUT Ke-80 RI Dibuka, Segini Hadiah Pemenang Tahun Lalu
Pendaftaran dimulai 5 hingga 7 Agustus 2025, hingga pukul 16.00 WITA, di Kantor Diskominfo-SP Gowa, Jl. Andi Mallombasang No. 72, Sungguminasa.
Sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari Instagram Humas Gowa, Rabu, 6 Agustus 2025, lomba ini melibatkan tim dari setiap desa. Masing-masing tim akan diwakili empat warga.
Setiap tim diwajibkan membawa surat keterangan utusan dari Kepala Desa atau Lurah mengetahui Camat.
Panitia juga mewajibkan tim menggunakan kostum seragam yang unik dan menarik dengan warna yang sama serta melampirkan video pembuatan layang-layang berdurasi maksimal dua menit.
Untuk menentukan pemenang, ada empat poin penilaian. Termasuk keindahan dan keunikan layangan serta durasi waktu terbang.
Selengkapnya, berikut syarat pendaftaran dan penilaian lomba layang-layang antar desa dan kelurahan se Kabupaten Gowa:
Syarat Peserta
Satu tim (empat orang) mewakili setiap desa/kelurahan
Membawa surat keterangan utusan dari Kepala Desa/Lurah mengetahui Camat
Usia tidak dibatasi
Setiap tim menggunakan kostum seragam yang unik dan menarik dengan warna yang sama
Wajib melampirkan video pembuatan layang-layang berdurasi maksimal dua menit.
Penilaian Lomba
Kemandirian membuat layangan dengan lebar dua meter
Keindahan dan keunikan layangan
Kostum peserta yang unik dan menarik sesuai dengan tema layangan
Durasi waktu terbang layangan