UPdates—Pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan secara bertahap tahun depan. Rencana ini diungkap Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam rapat dengan Badan Anggaran di DPR RI, pekan lalu.
You may also like : 7,3 Juta Pengguna BPJS Gratis Dinonaktifkan, DPR Minta Buka Posko Pengaduan
Sri Mulyani mengatakan kenaikan dilakukan dengan tujuan untuk menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional dan menambah peserta Penerima Bantauan Iuran (PBI)
You might be interested : Selain Guru, Ada Juga Rumah Subsidi untuk Tenaga Kesehatan
Menurutnya, keputusan menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan juga diikuti oleh penyesuaian alokasi anggaran untuk PBI dari APBN.
Menkeu belum mau mengungkap besaran kenaikan iuran BPJS yang akan dilakukan pada tahun 2026 nanti.
Menurutnya, pembahasan lebih rinci terkait skema penyesuaian iuran masih akan dilakukan oleh beberapa lembaga terkait seperti Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan.
"Kami akan membahasnya dengan Menteri Kesehatan dan BPJS kesehatan karena itu lembaga yang memandatkan untuk membahas," ujarnya sebagaimana dilansir keidenesia.tv pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin kepada awak media menegaskan bahwa masalah ini masih dalam tahap diskusi dengan berbagai pihak. Termasuk Menteri Keuangan dan DPR RI.
"Itu mesti dibicarakan sama Ibu Menkeu, yang lebih berwenang di Ibu Menkeu. Saya nggak enak melampaui kan mesti juga diselesaikan sama teman-teman di DPR, karena nanti akan ada rakernya," ujarnya sebagaimana dilansir keidenesia.tv, Rabu, 27 Agustus 2025.
Direktur Utama (Dirut) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti juga tak bisa memberikan detil soal rencana kenaikan iuran ini.
Ali Gufron malah mengatakan bahwa pernyataan itu bukanlah datang dari pihak BPJS. "Kan Dirut BPJS belum pernah ngomong itu," ujar Ali Gufron kepada wartawan di Bandung, Senin, 25 Agustus 2025.
Kendati begitu, ia menilai akan baik jika kenaikan ini memang bisa terealisasikan. "Itu bagus," katanya.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris sementara itu mengatakan mereka belum menerima penjelasan rinci dari pemerintah terkait rencana itu.
Makanya, Komisi IX DPR RI akan memanggil Kementerian Kesehatan dan pihak terkait lainnya untuk membahas perihal rencana kenaikan tarif iuran BPJS ini.