
UPdates - Bareskrim Polri hingga saat ini telah menangani sebanyak 30 kasus beras oplosan.
You may also like :
Dituduh Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Langsung Jumpa Pers dan tak Lapor Polisi, Jokowi Disentil
“Beras sampai saat ini sudah 30 perkara, 36 tersangka,” jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf, dilansir Keidenesia.TV dari Humas Polri, Jumat, 26 September 2025.
You might be interested :
Mentan Amran Ungkap 25 Produsen Beras Diperiksa Polisi, DPR: Bukti Lengkap
Menurut Brigjen Helfi, dari 26 tersangka, sudah ada dua tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan. Dua tersangka tersebut yakni yang ditangani oleh penyidik Polda Jawa Barat dan Polda Riau.
Brigjen Helfi menjelaskan, seluruh pihak distributor beras premium yang terlibat pun sudah dilakukan pemeriksaan.
Bahkan, tersangka yang sudah ditetapkan namun belum ditahan juga terus diproses.