
UPdates—Padly bin Indri Kalfi alias P (29), pria yang diklaim keluarganya mengalami gangguan jiwa (ODGJ) tewas ditembak anggota polisi dari Polres Ogan Komering Ulu (OKU).
Penembakan itu terjadi saat Padly hendak ditangkap di Jalan A Yani Km 8, Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, OKU, Selasa, 28 Oktober 2025.
Video detik-detik penembakan itu beredar luas di media sosial. Sejumlah warga mengaku menyaksikan detik-detik korban tumbang akibat terkena peluru polisi.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo kepada awak media mengatakan, awalnya Padly tertangkap kamera CCTV merusak dua Pos Lantas di depan Ramayana dan di Simpang Unbara sekitar pukul 03.15 WITA.
Dalam rekaman CCTV dan kamera ETLE, pelaku mengendarai sepeda motor dengan pelat nomor BG 6560 RC dan melemparkan batu ke kaca pos lantas hingga pecah. Sekitar pukul 09.00 WITA, tim gabungan Satreskrim kemudian mencoba menangkap Padly.
Saat proses penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dengan menantang petugas sehingga terpaksa diberikan tembakan yang mengenai bagian perut dan bahu sebelah kiri.
Dalam video yang beredar, usai tumbang korban segera dievakuasi ke salah satu mobil milik polisi untuk dibawa ke rumah sakit Ibnu Sutowo Baturaja. Namun, korban diduga sudah meninggal dunia sebelum sampai di rumah sakit.
"Petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak enam kali, namun tersangka malah melempar batu ke arah petugas," jelas Kapolres.
Kapolres menyebut, saat anggota polisi memberikan tembakan peringatan ke atas, pelaku masih mendekati anggota sambil mengancam akan meledakkan anggota.
“Anggota sempat terjatuh, pelaku terus mendekat sambil menunjukkan gestur hendak melempar benda bulat hitam di tangannya itu," jelasnya.
Dari hasil penyelidikan lanjutan dan bukti media sosial milik Padly, Kapolres menyebut pria itu menyimpan kebencian kepada Polri. Padly katanya sempat menuliskan unggahan menghina dan akan membunuh polisi tanpa sebab yang jelas.
Pihak keluarga Padly sendiri tak terima penembakan ini. Indri Kalfi, ayah Padly, mengatakan, anaknya menderita gangguan jiwa sehingga tidak seharusnya polisi sampai menembak mati putranya.
“Anakku itu gilo (gila), kalau memang salah, tangkap bae (saja), jangan ditembak,” ujar Indri sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari Kompas.com, Rabu, 29 Oktober 2025.
Ia juga menceritakan bahwa beberapa hari sebelum kejadian, Padly sempat berbicara ngawur. Makanya, keluarga merasa sangat terpukul atas kejadian tersebut dan menyayangkan tindakan polisi.
Kakak korban, Aldi menyebutkan, bahwa pihak keluarga sudah sempat didatangi polisi dan menerima informasi akan dilakukan penangkapan terhadap korban.
Keluarga pun sudah menginformasikan bahwa korban mengalami gangguan jiwa sepulang bekerja sebagai pelaut.
"Korban ini gila, polisi mau menangkapnya katanya ada pencemaran nama baik. Cuma memang dia itu gila, tetapi kenapa masih ditangkap? Kemarin sudah kami sampaikan kemarin," jelasnya dilansir dari IDN Times Sumsel.
Keluarga korban, Rahmalina Alin juga mengatakan hal senada. "Sudah kami bilang, kalau keluarga kami itu gila. Kenapa masih ditembak. Kenapa nembak orang gila? Apa dia (polisi) lebih gila sampai harus menembak dia. Kami minta kasus ini segera diusut tuntas," ujarnya.
Akibat peristiwa ini, tiga orang anggota Satreskrim Polres OKU yaitu berinisial Aiptu DK, Bripda AS dan Bripka JS diamankan untuk pemeriksaan intensif.