
UPdates—Hakim Konstitusi, Arsul Sani melakukan jumpa pers untuk menunjukkan dokumen asli ijazah doktoral atau strata tiga (S-3) ke hadapan publik. Itu ia lakukan usai dilaporkan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan ijazah palsu.
You may also like :
Ada Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, Negara Rugi Lagi Rp 5,7 Triliun
Saat konferensi pers di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 17 November 2025, Arsul menegaskan dirinya memperoleh gelar Doktor Hukum (Doctor of Laws atau LL.D) dari Collegium Humanum Warsaw Management Univeristy di Warsawa, Polandia.
"Saya harus cepat, tapi ijazah asli ini," kata Arsul sembari tersenyum saat memperlihatkan ijazah aslinya yang dikeluarkan dari tempatnya yang langsung diabadikan awak media.
Sebelumnya, Arsul meminta wartawan tidak memotretnya. "Nanti di-zoom (diperbesar), nanti diedit-edit, kan saya pusing," ujarnya sambil tersenyum.
Mantan anggota DPR RI itu juga memperlihatkan salinan atau fotokopi ijazah yang sudah dilegalisasi, transkrip nilai, serta foto-foto wisuda di Warsawa yang dihadiri Duta Besar Indonesia untuk Polandia saat itu.
"Nah di wisuda itulah kemudian WMU juga mengundang Ibu Dubes Indonesia di kota Warsawa Ibu Anita Lidya Luhulima dan kemudian kami hadir, ini foto-foto wisudanya juga. Ada di sanalah diberikan ijazah asli itu, ijazah asli ini kemudian ini foto dengan Ibu Anita Lidya Luhulima Dubes RI di Polandia," jelas Arsul Sani.
Dalam jumpa pers itu, ia mengatakan dirinya menyelesaikan studi S-3 pada Juni 2022 setelah mempertahankan disertasi yang berjudul "Re-examining the considerations of national security interests and human rights protection in counter-terrorism legal policy: a case study on Indonesia with focus on post Bali-bombings development".
Ia mengaku memperoleh ijazahnya secara langsung saat prosesi wisuda di Warsawa pada Maret 2023. Karena harus balik lagi ke Tanah Air, ia juga meminta legalisasi.
"Tentu kemudian setelah selesai wisuda karena saya dalam dua–tiga hari itu mau balik ke Indonesia maka ijazah itu saya copy, malah dibantu copy oleh KBRI dan kemudian saya legalisasi," ungkapnya lalu menceritakan proses kuliahnya sejak awal hingga penulisan disertasi.
Eks politikus PPP itu lebih lanjut menyampaikan bahwa seluruh dokumen, termasuk mengenai latar belakang pendidikannya, baik fotokopi maupun asli, telah diserahkan saat seleksi hakim konstitusi di Komisi III DPR RI.
"Semua berkas ini sudah saya sampaikan juga kepada Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi, termasuk beberapa catatan kuliah atau komunikasi yang saya masih punya," katanya.
Setelah jumpa pers itu, Arsul Sani memastikan tidak akan melaporkan balik anggota Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi yang melaporkannya ke Bareskrim Polri.
“Jadi, terlepas bahwa (tuduhan ijazah palsu) itu tidak benar, keyakinan saya, tentu saya juga harus bijak, itu adik-adik saya. Saya tidak akan melapor balik,” ujar Arsul.
Secara institusi, Mahkamah Konstitusi juga tidak akan melaporkan anggota aliansi ke Bareskrim Polri karena telah melakukan pencemaran nama baik. Ia menilai, tuduhan ini hal yang biasa dan tidak perlu dilaporkan balik.
“Jadi, saya enggak akan respons katakanlah dengan melaporkan balik. Itu saya anggap hal yang biasa saja,” tegas Arsul.
Langkah Arsul Sani langsung menggelar jumpa pers dan menunjukkan ijazah asli berikut dokumen dan foto pendukung mendapat apresiasi publik. Pada saat bersamaan, apa yang dilakukan Arsul membuat publik menyentil Joko Widodo (Jokowi) yang juga berkasus terkait ijazahnya.
“Nah begitu donk kan klear masalah nya. Ga jelimet spt jokowi....lebih senang tersangkakan orang dri pada nunjukin ijazah nya,” komentar pengguna X dengan akun bernama @Riza_Bafadhal01.
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan Arsul Sani ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan ijazah doktor palsu pada Jumat, 14 November 2025.
Laporan tersebut tidak langsung diterima karena penyidik meminta pelapor kembali pada Senin, 17 November hari ini.
Koordinator Aliansi, Betran Sulani, mengatakan, pihaknya telah berdiskusi panjang dengan penyidik saat mendatangi Bareskrim. Akan tetapi, nomor laporan polisi (LP) belum diterbitkan.
Diungkap Betran, mereka menyerahkan sejumlah bahan pemberitaan untuk memperkuat dugaan bahwa ijazah doktor Arsul Sani bermasalah. Termasuk soal kampus tempat Arsul menempuh studi program doktoral. Menurut Betran, universitas tersebut dilaporkan tengah diselidiki otoritas antikorupsi Polandia terkait legalitas operasionalnya.