
UPdates—Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengancam akan membekukan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan merumahkan 16 ribu pegawainya.
You may also like :
Anggaran Diblokir dan Terancam Mangkrak, PDIP Minta Wapres Berkantor di IKN
Purbaya menegaskan bahwa dirinya sudah meminta izin kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membenahi Ditjen Bea Cukai selama setahun ke depan.
You might be interested :
Bea Cukai Sulsel Sita 19,99 Juta Batang Rokok Ilegal Sepanjang Tahun 2024, Negara Rugi Rp 18,90 Miliar
Ia menegaskan hal ini usai Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis, 27 November 2025. Purbaya menekankan upaya ini perlu ditempuh secara serius.
"Biarkan, beri waktu saya untuk memperbaiki Bea Cukai. Karena ancamannya serius, kalau Bea Cukai gak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih gak puas, Bea Cukai bisa dibekukan," kata Purbaya sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia, Kamis, 27 November 2025.
Ditegaskan Purbaya, ia tak segan mengadopsi cara Presiden ke-2 RI Soeharto yang merekrut perusahaan Swiss Suisse Generale Surveillance (SGS3) untuk menjalankan tugas Bea Cukai.
Pembekuan Bea Cukai di era kepemimpinan Presiden ke-2 Soeharto terjadi pada 1985. Soeharto saat itu merumahkan seluruh pegawai instansi tersebut selama 4 tahun untuk memerangi korupsi yang gila-gilaan.
"Diganti dengan SGS (Suisse Generale Surveillance), seperti zaman dulu lagi. Jadi, sekarang Bea Cukai, orang-orang Bea Cukai mengerti betul ancaman yang mereka hadapi," ujarnya.
Namun, menurut Purbaya, pegawai Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan saat ini sudah mulai semangat memperbaiki kinerja.
"Kita pelajari betul. Sekarang cukup baik kemajuannya. Saya pikir tahun depan (2026) sudah aman lah. Artinya, Bea Cukai akan bisa bekerja dengan baik dan profesional," ujarnya.
Kalau ternyata gagal berbenah dalam setahun, pegawai Bea Cukai akan dirumahkan. "Kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16 ribu orang pegawai Bea Cukai dirumahkan. Orang Bea Cukai pintar-pintar dan siap untuk mengubah keadaan," katanya.
Di lain sisi, Purbaya mengungkap bahwa mereka sudah menerapkan kecerdasan buatan (AI) di sejumlah titik tempat direktorat tersebut bertugas.
Ia berharap langkah ini bisa menekan praktik nakal, seperti underinvoicing alias pelaporan nilai barang ekspor-impor yang lebih rendah dari harga aslinya.