Ilustrasi jemaah haji (foto:Dok.Kemenag)

Biaya Haji 2026 per Embarkasi: Surabaya Tertinggi, Aceh Paling Rendah

6 December 2025
Font +
Font -

UPdates—Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

You may also like : panja haji dprBiaya Haji hanya Turun Rp500 Ribu, Jemaah Haji 2025 Bayar Rp55.431.750

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025 yang ditandatangani Prabowo pada 13 November 2025 ini menjadi landasan hukum bagi pengelolaan keuangan haji, baik yang bersumber dari setoran jemaah maupun nilai manfaat (subsidi).

You might be interested : menteri agama kemenag nasaruddinBiaya Turun, Waktu Haji 2025 Dipersingkat, Ini Normalnya Lama Berhaji

Sebagaimana dilansir Keidenesia.tv, Sabtu, 6 Desember 2025, dalam Keppres tersebut, pemerintah merinci besaran biaya yang harus dibayarkan jemaah haji reguler untuk setiap embarkasi.

Angka BPIH ini bervariasi tergantung jarak tempuh penerbangan dari masing-masing daerah ke Arab Saudi.

Embarkasi Surabaya menjadi yang tertinggi yakni Rp60.645.422. Sementara Aceh terendah yakni Rp45.109.422.

Embarkasi Jakarta yang meliputi Pondok Gede, Cipondoh, dan Bekasi Rp58.542.722. Sedangkan Embarkasi Makassar dan Balikpapan masing-masing  Rp55.893.179 dan Rp55.575.922.

Selain biaya yang mesti dibayar setiap jemaah, Keppres juga mengungkap total biaya riil penyelenggaraan haji per jemaah (BPIH Total) sebelum dikurangi nilai manfaat.

Embarkasi Surabaya misalnya, biaya aslinya mencapai angka Rp93.860.981. Selisih antara biaya riil dan biaya yang dibayar jemaah ini ditutupi oleh Nilai Manfaat yang dikelola BPKH.

Untuk jemaah haji reguler tahun 2026, Pemerintah mengalokasikan Nilai Manfaat sebesar Rp6,69 triliun. Dana ini dipakai untuk menutupi berbagai komponen layanan, seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, dan layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina.

Presiden Prabowo juga mengatur mekanisme penyetoran biaya haji. Jemaah haji reguler, petugas haji daerah, serta pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) diwajibkan menyetorkan dana melalui bank penerima setoran yang telah ditunjuk oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Berikut rincian BPIH yang ditanggung jemaah reguler per embarkasi:

Embarkasi Surabaya: Rp60.645.422

Embarkasi Jakarta: Rp58.542.722

Embarkasi Kertajati: Rp58.559.022

Embarkasi Makassar: Rp55.893.179

Embarkasi Balikpapan: Rp55.575.922

Embarkasi Banjarmasin: Rp55.538.922

Embarkasi Lombok: Rp54.951.822

Embarkasi Palembang: Rp54.206.922

Embarkasi Batam: Rp54.125.422

Embarkasi Solo: Rp53.233.422

Embarkasi Yogyakarta: Rp52.955.422

Embarkasi Padang: Rp47.869.922

Embarkasi Medan: Rp46.163.512

Embarkasi Aceh: Rp45.109.422

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

portrait of rev martin luther king jr u l p74hmb0

Martin Luther King Jr

"Ada saatnya ketika diam adalah pengkhianatan."
Load More >