
UPdates—Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Tri Taruna Fariadi akhirnya menyerahkan diri.
You may also like :
Megawati Kecewa KPK hanya Fokus Penjarakan Hasto, Dirdik “Berdoa" Ada Laporan Mega Korupsi
Sempat melarikan diri dan dituduh melawan petugas saat operasi tangkap tangan (OTT), sang jaksa diserahkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Komisi Pemberantantasan Korupsi (KPK).
You might be interested :
Buntut Mobil Mercedes-Benz B.J Habibie Dibeli Ridwan Kamil, KPK Kembali Periksa Ilham Habibie
Tri Taruna Fariadi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 13.30 WITA. Ia turun dari mobil berwarna hitam dengan pengawalan sejumlah prajurit TNI dan langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.
“Benar, sudah diserahkan dari Kejaksaan Agung. Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media sebagaimana dilasir Keidenesia.tv, Senin, 22 Desember 2025.
Saat baru tiba, ia langsung diberondong pertanyaan oleh wartawan. Termasuk alasannya kabur dan menabrak petugas KPK. “Enggak pernah saya nabrak,” bantahnya sebelum memasuki gedung KPK.
Sebelumnya, Tri Taruna Fariadi dilaporkan melarikan diri dan sempat menabrak petugas KPK saat akan ditangkap dalam OTT di Kalimantan Selatan, Kamis, 19 Desember 2025 lalu.
Hal itu diungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu, 20 Desember 2025.
“Benar (menabrak petugas KPK). Pada saat itu, sesuai laporan dari petugas kami yang melaksanakan penangkapan terhadap terduga, ia melakukan perlawanan dan melarikan diri,” ujar Asep.