
UPdates—Semua kota besar di Indonesia melarang pelaksanaan pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026. Masing-masing kota sudah mengeluarkan pengumuman.
You may also like :
Menolak Cium Mantan Pacar di Malam Tahun Baru, Wanita Ini Lumpuh
Kota-kota besar yang sudah menyampaikan larangan mulai dari Jakarta, Bandung, Makassar, Surabaya, Yogya, Semarang, Balikpapan, hingga Batam.
You might be interested :
Cuaca Ekstrem Jelang Natal dan Tahun Baru, DPR: Jangan Lengah!
Keputusan untuk melarang pesta kembang api di malam Tahu Baru sebagai wujud simpati dan kepedulian terhadap warga di wilayah yang terdampak bencana alam, khususnya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Khusus di Surabaya, pemerintah kota akan merayakan malam tahun baru dengan kesederhanaan melalui gelaran doa lintas agama di balai kota.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa momentum pergantian tahun kali ini harus menjadi ruang introspeksi kolektif. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat mulai dari umat Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, hingga Khonghucu untuk bersatu dalam doa.
Kota lain seperti Samarinda tidak melarang pesta kembang api. Akan tetapi, harus ada izin untuk setiap acara pesta kembang api tersebut. Itu menurut penjelasan polisi dan Pemkot Samarinda.
Anggota DPR RI M Shadiq Pasadigoe sementara itu mengimbau seluruh masyarakat agar menyambut pergantian Tahun Baru 2026 dengan penuh empati, kesederhanaan, dan kepedulian sosial.
Shadiq mengajak masyarakat tidak melakukan konvoi, pesta pora, maupun perayaan yang berlebihan, mengingat masih banyak warga di berbagai daerah yang tengah tertimpa musibah dan membutuhkan perhatian serta solidaritas bersama.
“Menyambut tahun baru hendaknya kita lakukan dengan empati. Kebahagiaan tidak boleh membuat kita abai terhadap duka saudara-saudara kita. Lebih baik kita lanjutkan rasa syukur dan bahagia itu dengan kepedulian serta kebersamaan,” ujar Shadiq dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 29 Desember 2025 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari situs resmi DPR RI.