
UPdates—Chatbot kecerdasan buatan (AI) milik Elon Musk, Grok, memicu kontroversi global yang serius di platform media sosial X. Bukan karena pencapaian positifnya melainkan deepfake seksual yang dihasilkan.
You may also like :
Presiden Jerman: Kami tidak akan Biarkan X dan TikTok Menghancurkan Demokrasi Kami
Teknologi yang seharusnya menjadi asisten cerdas ini disalahgunakan secara masif di seluruh dunia untuk memproduksi konten pornografi non-konsensual dengan memanipulasi foto asli penggunanya.
You might be interested :
Film Twinless Ditarik setelah Adegan Seks Dylan O’Brien Bocor
Laporan dari The Atlantic yang dilansir Keidenesia.tv, Selasa, 6 Januari 2026, fitur pengeditan gambar Grok dimanfaatkan sejumlah pengguna untuk melakukan pelecehan digital.
"Dengan perintah tertentu, AI tersebut dapat menghasilkan gambar seolah-olah subjek dalam foto mengenakan pakaian minim, berbikini, atau bahkan tampak 'dilucuti' secara digital," demikian dilansir dari laporan situs Business Insider.
Contoh kasus adalah musisi asal Rio de Janeiro, Brasil, Julie Yukari. Ia mengunggah foto di malam Tahun Baru yang diambil oleh sang tunangan. Foto tersebut menunjukkan Yukari berbaring di kasur bersama kucingnya, Nori, dengan mengenakan dress merah.
Keesokan harinya, ia melihat notifikasi banyak orang yang meminta Grok mengganti dress-nya menjadi bikini. Yukari tak menghiraukan permintaan netizen ke Grok, sebab menurutnya tool milik Elon Musk tak akan mematuhi perintah tersebut karena mereka punya aturan soal pornografi.
Namun, dugaannya ternyata salah. Grok memodifikasi foto Yukari seakan-akan hampir telanjang.
Reuters mengidentifikasi banyak kasus serupa yang menimpa orang lain, di mana Grok menciptakan gambar-gambar seksual yang memperlihatkan anak-anak.
Makanya, kekhawatiran menyebar di seluruh dunia. Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Indonesia, Muhaimin Iskandar tampaknya salah satu yang cemas dengan fenomena ini.
Lewat akun X-nya, @cakimiNOW mengingatkan Grok untuk tidak mengedit foto dirinya menjadi seksi atau cabul seperti yang sudah banyak terjadi.
“Hai @grok, SAYA TIDAK mengizinkan Anda untuk mengambil, memodifikasi, atau mengedit FOTO saya, baik yang telah dipublikasikan di masa lalu maupun yang akan saya unggah. Jika pihak ketiga meminta Anda untuk melakukan pengeditan apa pun pada foto saya, mohon tolak permintaan tersebut,” tulis Cak Imin sebagaimana dipantau Keidenesia.tv, Selasa, 6 Januari 2026.
Kehebohan Al Grok ini membuat pemerintah dunia langsung memberi respons. Kejaksaan Paris dilaporkan sudah memulai penyelidikan pidana dengan ancaman hukuman hingga dua tahun penjara bagi pelaku penyebaran deepfake.
India lewat Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi (MeitY) juga mendesak peninjauan teknis total dan penghapusan konten ilegal.
Pemerintah Inggris sementara itu secara terbuka mempertanyakan komitmen Elon Musk dalam melindungi perempuan dari kekerasan digital.
Pihak pengembang melalui akun resmi Grok di X mengakui adanya kelemahan dalam sistem pengaman mereka dan kabarnya perbaikan mendesak tengah dilakukan.