
UPdates - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan berkantor di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai hari Ini, Jumat, 30 Januari 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan reformasi serta perbaikan regulasi di pasar modal Indonesia berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
You may also like :
Tembus Rp137 Triliun, DPR Resah Pinjol Makin Marak dan Banyak Jerat Guru
Dilansir Keidenesia.TV dari infopublik.id, Jumat, 30 Januari 2026, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa fokus utama OJK saat ini adalah reformasi menyeluruh yang dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, dan efektif.
You might be interested :
Pagi Ini Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Iman Rachman Mengundurkan Diri
"Fokusnya adalah reformasi. Perbaikannya itu seluruhnya dan berjalan cepat, tepat, dan efektif, dan untuk memastikan hal itu, maka mulai besok kami juga akan berkantor di sini," ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar di Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.
Mahendra menjelaskan bahwa reformasi regulasi pasar modal tersebut didasarkan pada hasil pertemuan antara OJK dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara, Bank Indonesia, serta Danantara.
Pertemuan tersebut membahas berbagai upaya perbaikan dan penguatan pasar modal nasional. Ia menegaskan bahwa seluruh unsur pemerintah dan otoritas moneter memberikan dukungan penuh terhadap agenda reformasi pasar modal Indonesia.
Menurut Mahendra, dukungan tersebut dilandasi oleh kepentingan nasional untuk memastikan bahwa Bursa Efek Indonesia memiliki standar dan perkembangan yang setara dengan bursa di tingkat internasional, sekaligus mendorong pertumbuhan, penguatan, dan pendalaman pasar modal.
Dalam waktu dekat, OJK juga akan meningkatkan batas kepemilikan saham publik (free float) menjadi 15 persen dari sebelumnya sebesar 7,5 persen. Selain itu, pemerintah berencana mempercepat proses demutualisasi BEI yang ditargetkan dapat dilaksanakan pada kuartal I tahun ini.
Mahendra menambahkan bahwa berdasarkan hasil diskusi dengan pemerintah, regulasi terkait demutualisasi bursa akan diterbitkan pada kuartal pertama tahun 2026.
Sementara itu, hari ini, Jumat pagi, 30 Januari 2026, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
“Saya sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia dan sebagai bentuk tanggungjawab saya terhadap apa yang terjadi dua hari kemarin, menyatakan mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia. Saya berharap ini yang terbaik buat pasar modal,” kata Iman Rachman kepada para wartawan di press room BEI yang dilansir Keidenesia.TV.
Menurut Iman, keputusan ini merupakan langkah terbaik untuk pasar modal. Dia berharap dengan pengunduran dirinya, pasar modal Indonesia akan menjadi lebih baik.
