
UPdates—Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menegaskan bahwa perombakan jajaran menteri atau reshuffle merupakan hak prerogratif Presiden Prabowo Subianto.
You may also like :
"Kita Harus Tahu Diri", Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Mengundurkan Diri
Prasetyo menyatakan hal itu saat menanggapi isu reshuffle Kabinet Merah Putih yang semakin kencang beredar.
You might be interested :
Pemerintah Ingin Kepala Daerah tidak Bersengketa di MK Dilantik Lebih Dulu
Ia menilai isu pergantian susunan menteri dan wakil menteri yang beredar di masyarakat tidak dapat dicegah.
"Yang perlu dipahami masalah kabinet, ini kan hak prerogatif dari Bapak Presiden dan kemudian Bapak Presiden tentu setiap hari melakukan evaluasi. Dalam tanda kutip ya, bukan berarti satu forum khusus untuk mengevaluasi," katanya usai menghadiri konferensi pers di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Jumat, 30 Januari 2026 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari Antara.
Dijelaskan Prasetyo, dalam menjalankan program dan tugas-tugas negara pasti ada penilaian dan evaluasi yang dilakukan oleh Presiden.
Menurutnya, Presiden Prabowo baru akan melakukan pergantian apabila dirasa ada yang perlu untuk diperbaiki.
"Bilamana kemudian Bapak Presiden misalnya merasa perlu melakukan perbaikan atau perlu melakukan pergantian, ya itu sepenuhnya beliau yang tahu. Karena beliau lah yang sehari-hari memonitor seluruh kinerja dari para pembantunya di kabinet," jelasnya.
Sebelumnya, pada hari Rabu, Prasetyo menyatakan hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai reshuffle Kabinet Merah Putih.
Itu disampaikan Prasetyo menjelang pelantikan Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
"Enggak ada," katanya menjawab pertanyaan awak media Istana Kepresidenan, Jakarta, seputar beredarnya informasi terkait reshuffle kabinet.
