Anggota partai penguasa Turki dan anggota parlemen oposisi saat berselisih di parlemen di Ankara, Turki, Rabu, 11 Februari 2026. (foto:Dok.Ugur Yildirim/DIA Photo via AP)

Anggota Parlemen Turki Baku Pukul Saat Pelantikan Menteri Kehakiman

12 February 2026
Font +
Font -

UPdates - Aksi baku pukul mewarnai pelantikan menteri kehakiman di gedung parlemen Turki pada hari Rabu, 11 Februari 2026 waktu setempat.

You may also like : captureTurki Memanas, Dipicu Kartun Nabi Muhammad dan Nabi Musa di Majalah LeMan

Sejumlah anggota parlemen dari partai yang berkuasa dan partai oposisi berselisih mengenai pengangkatan menteri kehakiman yang dianggap kontroversial dalam perombakan kabinet.

Para anggota parlemen oposisi berusaha menghalangi jaksa agung Istanbul, Akin Gurlek, untuk mengucapkan sumpah jabatan sebagai menteri kehakiman.

Partai opisisi berpendapat bahwa Gurlek tidak dapat dilantik karena ia belum mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala jaksa, sementara partai penguasa menanggapi bahwa prosedur tersebut konstitusional.

Meski dihalangi, namun Akin Gurlek akhirnya tetap mengucapkan sumpah jabatan dikelilingi oleh anggota parlemen dari partai yang berkuasa.

Disadur Keidenesia.TV dari The Times of India, Kamis, 12 Februari 2026, dilaporkan tidak ada alasan resmi yang diberikan terkait perombakan kabinet tersebut, meskipun Lembaran Negara Resmi mengatakan bahwa para menteri yang akan keluar telah "meminta untuk dibebaskan" dari tugas mereka.

Pengangkatan baru ini terjadi ketika Turki sedang membahas kemungkinan reformasi konstitusional dan mengejar inisiatif perdamaian dengan Partai Pekerja Kurdistan (PKK) yang militan, yang bertujuan untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung selama beberapa dekade. Parlemen diharapkan akan mengesahkan reformasi untuk mendukung proses tersebut.

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

images (9)

Christopher Paolini

"Tanpa rasa takut, tidak akan ada keberanian."
Load More >