Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Foto: Website Kemensos)

Foto Rumah dan Token Listrik Kini Jadi Syarat BPJS Kesehatan Gratis

19 February 2026
Font +
Font -

UPdates—Pemerintah menginginkan BPJS Kesehatan segmentasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) atau yang dikenal publik sebagai BPJS Kesehatan Gratis benar-benar tepat sasaran.

You may also like : felly nasdem dprData BPJS Gratis Berubah, Warga Miskin Dicoret, yang "Kaya" Terdaftar, DPR: Masalah Besar

Makanya, persyaratan kini semakin diperketat. Termasuk bahwa foto kondisi rumah dan bukti token listrik akan menjadi bagian dari dokumen pendukung dalam proses verifikasi dan ground check.

You might be interested : sri mulyani igIngatkan Hati-Hati Naikkan Iuran BPJS, Legislator PDIP: Frustrasi Publik Sudah Menumpuk

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers selepas pertemuan terbatas dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Kepala BPS di Jakarta, Kamis, 19 Februari 2026.

Gus Ipul, sapaan Saifullah Yusuf menjelaskan, dokumen tersebut menjadi rujukan utama dalam pelaksanaan ground check yang dilakukan petugas untuk menilai kelayakan penerima manfaat berdasarkan tingkat kesejahteraan terbaru.

Nantinya, foto aset, termasuk kondisi tempat tinggal dan bukti penggunaan listrik seperti token diunggah melalui laman aplikasi yang disediakan Kementerian Sosial.

Persyaratan tersebut berlaku buat semua kalangan masyarakat yang akan mengajukan usulan, sanggahan, atau reaktivasi kepesertaan BPJS.

Proses verifikasi lapangan yang direncanakan Februari-April 2026 tersebut melibatkan 60 ribu orang. Itu terdiri dari tim pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta petugas dan mitra statistik dari BPS.

Tim ini akan memastikan validitas data yang disampaikan masyarakat. Makanya, Kemensos berharap masyarakat memberikan informasi secara jujur dan melampirkan bukti yang akurat.

Bagi Kemensos, target mereka adalah kepesertaan PBI-JKN benar-benar tepat sasaran serta melindungi warga yang membutuhkan layanan kesehatan.

"Dalam proses ini partisipasi publik dibuka seluas-luasnya melalui aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial yang telah dilengkapi fitur Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)," ujar Mensos sebagaimana dilansir Keidenesia.tv, Kamis, 19 Februari 2026.

Pengaduan juga dapat disampaikan melalui Command Center 021-171 maupun layanan WhatsApp 0888-771-171-171.

Saat ini, jumlah penerima PBI-JKN mencapai 152 juta jiwa atau sekitar 52 persen dari total penduduk Indonesia.

Sekitar 100 juta peserta PBI-JKN dibiayai pemerintah pusat. Sementara sisanya, sekitar 50 juta ditanggung pemerintah daerah.

Sebagaimana Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2025 yang diumumkan Menteri Sosial, ada lebih dari 54 juta jiwa warga miskin-rentan miskin atau kelompok Desil 1 - 5 yang belum terlindungi dan menerima PBI JKN.

Pada saat bersamaan, ada lebih dari 15 juta jiwa yang termasuk kelompok Desil 6 - 10 serta non-desil ternyata masih tercatat sebagai penerima.

Makanya, Pemerintah sebelumnya sempat menonaktifkan sekitar 13,5 juta peserta BPJS PBI pada awal 2026. Namun, penonaktifan ini memicu persoalan karena muncul banyak keluhan, termasuk pasien yang tidak bisa cuci darah karena tiba-tiba BPJS mereka dinonaktifkan.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

capture

Benjamin Franklin

"Perang tidak dibayar di masa perang, tagihannya datang kemudian."
Load More >