Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (foto:Dok.IG@purbayayudhi_official)

THR PNS belum Cair, Purbaya tak Bisa Buktikan Janji

2 March 2026
Font +
Font -

UPdates—Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tak bisa membuktikan janjinya mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS dan pensiunan di awal Ramadan.

You may also like : taruna 1BPOM Ingatkan Hati-hati Makanan Pasca Lebaran

Memasuki akhir pekan kedua Ramadan, THR PNS dan pensiunan belum cair.

You might be interested : whatsapp image 2026 04 01 at 07 34 48 1Ini Alasan Purbaya Sebut Kenaikan Harga Pertamax Berdampak minim ke Inflasi

Alih-alih cair di awal Ramadan, Peraturan Presiden mengenai hal tersebut belum dirilis.

Sebelumnya, Purbaya mengumumkan bahwa Pemerintah menyiapkan THR tahun 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, serta anggota Polri sebesar Rp55 triliun.

Purbaya Yudhi Sadewa yang ditemui awak media setelah acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat, 13 Februari 2026 mengatakan bahwa THR itu ditargetkan dapat disalurkan pada awal Ramadan.

"Ada pasti nanti (pencairan THR ASN). Tapi, saya tidak tahu tanggal pastinya, yang jelas di awal-awal puasa kita harapkan sudah bisa kita salurkan," kata Purbaya saat itu sebagaimana dilansir Keidenesia.tv, Senin, 2 Maret 2026.

Hingga Senin ini, belum ada aturan mengenai penyaluran THR yang dirilis oleh pemerintah.

Untuk diketahui, komponen THR dan gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim.

ASN daerah sementara itu menerima dengan skema serupa yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Sementara para pensiunan, mereka menerima THR sebesar uang pensiun bulanan.

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

images (9)

Christopher Paolini

"Tanpa rasa takut, tidak akan ada keberanian."
Load More >