
UPdates–Anggota Komisi XIII DPR RI Yan Permenas Mandenas mendorong pemerintah memperkuat pengawasan di kawasan perbatasan Indonesia-Papua Nugini (PNG) melalui penambahan personel imigrasi, optimalisasi Pos Lintas Batas (PLB), serta pemberdayaan putra-putri asli Papua sebagai petugas di wilayah perbatasan.
You may also like :
Sedang Marak, Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan
Yan memberi masukan tersebut usai Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat, 24 Juli 2026 lalu.
Menurutnya, panjangnya garis perbatasan RI-PNG yang membentang di sejumlah kabupaten membuat pengawasan lintas negara memiliki tantangan tersendiri.
"Khusus dalam menangani kawasan perbatasan di wilayah Papua, saya pikir cukup panjang di wilayah perbatasan antara RI dan PNG di beberapa kabupaten, antara lain mungkin Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Merauke, Kabupaten Keerom, dan Kota Jayapura," jelasnya sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari website DPR RI, Minggu, 26 Juli 2026.
Legislator Fraksi Partai Gerindra itu menilai keterbatasan pos lintas batas maupun personel imigrasi masih menjadi tantangan dalam menjaga lalu lintas orang di kawasan perbatasan.
Makanya, pemerintah perlu memperkuat infrastruktur pengawasan sekaligus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat yang beraktivitas di wilayah perbatasan.
"Memang perbatasan RI dan Papua New Guinea ini sangat sulit untuk dilakukan pengawasan, terutama pos-pos lintas batas dan juga pos migrasi kita pun juga masih sangat terbatas," ungkapnya.
Salah satu solusi yang didorong Yan adalah memperluas pemanfaatan Kartu Lintas Batas (KLB) bagi masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan.
Menurutnya, hubungan kekerabatan masyarakat di kedua sisi perbatasan membuat mobilitas warga menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari sehingga memerlukan mekanisme yang tetap memudahkan masyarakat sekaligus menjamin aspek pengawasan.
"Saya berharap dari waktu ke waktu kita mampu untuk mengawasi dan menekan agar pos lintas batas ini bisa kita memberikan solusi melalui pemberian kartu lintas batas kepada warga yang tinggal di daerah-daerah perbatasan. Karena biasanya warga kita yang ada di Papua New Guinea juga memiliki keluarga di Indonesia, dan warga Indonesia yang ada di wilayah perbatasan memiliki keluarga di Papua New Guinea," ujarnya.
Berdasarkan paparan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua, hingga Juni 2026 telah diterbitkan 557 Kartu Lintas Batas. Kanwil Ditjen Imigrasi Papua juga membawahi wilayah kerja yang mencakup empat provinsi di Tanah Papua dengan 3 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan 19 Pos Lintas Batas Tradisional (PLBT).
Selain penguatan layanan, Yan menilai keterlibatan masyarakat lokal juga penting untuk memperkuat pengawasan di kawasan perbatasan. Menurutnya, putra-putri asli Papua yang memahami karakteristik wilayah dan budaya setempat dapat membantu meningkatkan efektivitas deteksi maupun pelayanan keimigrasian.
"Ke depannya kita juga harap untuk merekrutmen putra-putri asli Papua, terutama di daerah-daerah perbatasan atau kampung-kampung yang ada di wilayah perbatasan, untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan kita, sehingga dalam mendeteksi dan memberikan pelayanan bagi jalur lalu lintas khususnya untuk para pelintas batas itu bisa lebih maksimal," tegasnya.
Wakil rakyat dapil Papua itu juga menyoroti peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman di jalur perbatasan RI-PNG. Meski demikian, ia menilai aparat keamanan dan petugas imigrasi masih mampu melakukan pengawasan, namun tetap membutuhkan penguatan jumlah personel agar pelayanan dan pengamanan kawasan perbatasan semakin optimal.
"Masyarakat kita yang ada di Papua sebagian besar mempunyai keluarga di Papua New Guinea. Tapi sampai sejauh ini tidak ada masalah yang signifikan, kecuali masalah perdagangan narkoba. Narkoba ini yang sangat marak karena narkoba jenis ganja banyak sekali beredar di wilayah Papua dari Papua New Guinea," pungkas Yan.
Karena itu, ia berharap pemerintah dapat mempertebal kekuatan personel di setiap pos lintas batas sehingga fungsi pelayanan keimigrasian dan pengawasan terhadap aktivitas lintas negara dapat berjalan lebih maksimal.
"Mungkin tinggal kita didukung dan mempertebal personel atau mempertebal petugas-petugas imigrasi di setiap pos-pos lintas batas, supaya ke depan layanan imigrasi kita tingkatkan dan memberikan kenyamanan bagi setiap warga negara, baik itu asing maupun Indonesia yang melakukan aktivitas di jalur-jalur perbatasan RI dan Papua New Guinea," tutupnya.