pasangan calon nomor urut 01, Mohammad Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad (Foto: IG dannypomanto).

Tim Danny-Azhar Laporkan KPPS Diduga Palsukan Tanda Tangan Pemilih di Pilgub Sulsel

10 December 2024
Font +
Font -

UPdates - Pasangan calon nomor urut 1 dalam Pilkada Sulawesi Selatan (Sulsel), Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto-Azhar Arsyad (DIA), melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan pemilih di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilgub Sulsel. Tim hukum Danny-Azhar mencurigai adanya praktik pemalsuan tanda tangan secara masif yang dilakukan oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada saat pencoblosan.

You may also like : pemungutan suara ulang di medan 169Bawaslu Temukan Pemilih Ganda di Pilkada Jeneponto, 8 TPS Direkomendasikan PSU

Dirangkum Keidenesia dari berbagai sumber, Selasa, 10 Desember 2024, laporan tersebut disampaikan ke Polrestabes Makassar pada Senin, 9 Desember 2024, oleh tim hukum Danny-Azhar. Sebab, pemalsuan tandatangan ini dinilai masuk kategori pidana umum.

You might be interested : pilgub sulsel ig kpuHasil Hitung Cepat Pilgub Sulsel 2024 Data 100 Persen versi Indikator Politik Indonesia: Andalan Hati Menang 76.34%

Dugaan ini didasarkan pada temuan bahwa dalam daftar hadir pemilih. Beberapa tanda tangan pemilih diduga telah dipalsukan oleh oknum anggota KPPS.

Berdasarkan bukti yang dilampirkan dalam laporan tersebut mencakup dokumen absensi pemilih yang menunjukkan tanda tangan yang seharusnya tidak ada. Dalam dokumen tersebut, terdapat tanda tangan atau paraf yang tidak sesuai dengan ketentuan, yakni pada lembar absensi yang seharusnya hanya berisi tanda tangan pemilih.

Tim kuasa hukum DIA pun sudah menyiapkan saksi yang menyatakan bahwa mereka memang datang mencoblos, tetapi tidak menandatangani lembar daftar hadir. Salah satu TPS yang dijadikan sampel untuk laporan ini adalah TPS 013 di Kelurahan Maradekaya, Kecamatan Makassar. 

Tim hukum DIA pun tengah mengumpulkan lebih banyak bukti terkait dugaan pemalsuan serupa di sejumlah TPS di daerah lain. Mereka menduga praktik pemalsuan ini telah terjadi secara masif di 24 kabupaten dan kota di Sulsel.

Font +
Font -