
UPdates—Aliansi Ormas Islam menegaskan laporan kepolisian yang mereka lakukan terhadap Ade Armando, Grace Natalie, dan Permadi Arya alias Abu Janda tidak ada hubungannya dengan politik.
You may also like :
Mudik Lebaran 2026: PMI Kerahkan 6.905 Personil di 456 Pos Siaga
Makanya, mereka mengaku tak pernah terbesit keinginan melihat sosok seperti Ade Armando mundur dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
You might be interested :
Perkenalan Spesial Rusdi Masse di PSI dan Janjinya pada Kaesang
"Terkait dengan mundurnya Ade Armando itu adalah urusan pribadi, urusan internal dari Ade Armando. Urusan sikap politik dari Ade Armando. Itu bukan tujuan dan harapan kami,” kata salah satu perwakilan Aliansi Ormas Islam, Gurun Arisastra saat jumpa pers di Kantor DPP Al Irsyad Al Islamiyyah, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Mei 2026.
Perwakilan Aliansi Ormas Islam dari LBH Syarikat Islam dan SAMMI itu menyatakan, harapan mereka adalah Ade Armando dan kawan-kawan segera diperiksa, ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan.
"Harapan kami adalah Ade Armando, Grace Natalie, dan juga Permadi Arya untuk segera diproses hukum, diperiksa, ditetapkan tersangka, ditahan dan dipidanakan," tegasnya.
Sebanyak 40 organisasi masyarakat (ormas) Islam resmi melaporkan Grace Natalie, Ade Armando, dan Permadi Arya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin, 4 Mei 2026.
Pelaporan ini terkait dugaan penyebaran potongan video ceramah dari mantan Wakil Presiden, HM Jusuf Kalla (JK) yang dinilai telah memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Langkah hukum ini diambil oleh kuasa hukum gabungan ormas Islam sebagai upaya untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur yang resmi.
Mereka berharap proses hukum dapat membuat kerukunan antarumat beragama di Indonesia tetap terjaga dengan baik.