
UPdates - Sebuah video yang memperlihatkan dua pria yang diduga tengah berciuman di lingkungan kampus, kini tengah viral di media sosial. Rekaman tersebut disebut terjadi di area kampus Politeknik Negeri Jakarta (PNJ), Depok pada hari Selasa, 2 Juni 2026.
You may also like :
Habiba Bangunlah, Perang Sudah Berakhir
Video tersebut direkam oleh seseorang yang menyaksikan kejadian itu. Dalam cuplikan video lainnya, sejumlah mahasiswa kemudian terlihat mendatangi kedua pria tersebut yang salah satunya merupakan mahasiswa PNJ, sementara pria lainnya bukan mahasiswa PNJ.
Merespons hal tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta (BEM PNJ) pun buka bicara dengan menyampaikan pernyataan sikap mereka tertanggal 2 Juni 2026.
Dalam pernyataan sikap yang diunggah melalui akun Instagram @bempnj tersebut, Ketua BEM PNJ Muhammad Farrel Adyatma Izaaz menyatakan bahwa,
“Menanggapi isu yang sedang terjadi dan berkembang di lingkungan kampus, BEM PNJ menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran terhadap norma, tata tertib, kode etik, dan ketentuan yang berlaku di lingkungan kampus harus disikapi secara serius dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
BEM berpandangan bahwa fokus utama dalam menyikapi suatu permasalahan adalah pada tindakan dan perilaku yang dilakukan, bukan pada asumsi, opini, maupun identitas pribadi seseorang. Oleh karena itu, apabila ditemukan tindakan yang mengarah pada perbuatan asusila di ruang publik, pelecehan, perundungan, atau bentuk pelanggaran lainnya, maka hal tersebut harus ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
BEM PNJ mengajak seluruh mahasiswa untuk mengawal proses penanganan kasus ini serta menuntut transparansi dari pihak institusi demi terciptanya preseden penegakan aturan yang tegas dan adil. BEM PNJ juga mengajak seluruh civitas akademika untuk senantiasa menjaga etika, norma, dan ketertiban dalam kehidupan kampus, serta bersama-sama menciptakan lingkungan akademik yang kondusif, aman, dan bermartabat.
Demikian pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen BEM dalam mendukung penegakan aturan dan menjaga marwah lingkungan kampus.”