
UPdates—Merespons meninggalnya peserta latihan dasar kemiliteran (latsarmil) untuk calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mendesak dilakukan pengusutan.
Menurutnya, patut disayangkan warga harus meregang nyawa hanya karena mengikuti pelatihan program pemerintah yang bermasalah sejak awal. Ia juga menyesalkan mengapa Kementerian Pertahanan baru mengungkap ke publik setelah beberapa hari mereka dimakamkan.
“Ada banyak kejanggalan. Keluarga korban dan publik memiliki hak untuk mengetahui penyebab kematian dan mengusut tuntas siapa yang bertanggungjawab,” tegasnya dalam pernyataan yang dilansir Keidenesia.tv dari website Amnesty International Indonesia.
Tragedi memilukan ini kata dia adalah potret buruk akan bahaya meningkatnya militerisme bagi warga sipil. Ia menegaskan, pelatihan militer bagi calon manajer KDKMP dan KNMP sedari awal keliru.
“Ini harus dihentikan. Yang diperlukan adalah pelatihan keterampilan manajemen usaha, dan komunikasi yang dialogis, bukan pelatihan militer yang berbasis kekuatan fisik dan komunikasi monologis,” ujarnya.
Menurutnya, dominasi militer di ruang sipil termasuk di pemerintahan tidak pernah menjadi jalan keluar bagi perbaikan kinerja pemerintah. Orde Baru memberikan pelajaran penting bahwa militerisme ruang sipil berujung menguatnya praktik otoriter pelanggaran hak asasi manusia. Ketika militerisme ruang sipil menguat maka korbannya adalah warga.
“Mewajibkan latihan militer bagi 35 ribu warga sipil calon pengelola koperasi adalah sebuah kekeliruan fatal yang harus segera dihentikan. Apalagi porsi pelatihan lebih banyak ditekankan pada aspek fisik dan kedisiplinan yang kental bela negara, ketimbang pelatihan manajerial dan bela kepentingan warga,” ujarnya.
Usman mengatakan, jelas bahwa pelatihan itu adalah cerminan militerisasi sipil. Menanamkan budaya militer ke dalam struktur masyarakat sipil menurut dia akan mengaburkan batas tegas antara domain pertahanan negara dan urusan sipil.
“Hal ini berisiko membangkitkan kembali bayang-bayang dwifungsi era Orde Baru. Bagi kami urusan manajemen bisnis dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sipil tidak relevan dengan pelatihan ala militer. Apalagi hal ini bertentangan dengan prinsip koperasi,” jelasnya.
“Bapak Koperasi Indonesia, Mohammad Hatta, dan UU No. 25 Tahun 1992 secara tegas menyatakan bahwa pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis. Keputusan tertinggi berada pada rapat anggota, bukan pada sistem garis komando yang hierarkis layaknya militer,” lanjutnya.
Makanya, pemerintah tegas dia harus segera menghentikan pendekatan militeristik dalam pengelolaan koperasi desa.
“Hentikan latsarmil ini sekarang juga dan berikanlah porsi pendidikan yang berfokus murni pada kerja-kerja manajerial dan bisnis koperasi yang humanis kepada para calon pengelola,” serunya.
Bagi Usman, ini tragedi dan harus ada investigasi independen atas kematian mereka. Apalagi Kementerian Pertahanan mengklaim mereka telah melalui pemeriksaan kesehatan yang menyatakan mereka memenuhi syarat untuk menjalani pelatihan tersebut.