Jubir KPK Budi Prasetyo. (Foto: RRI/Chairul Umam)

Pastikan Isinya Uang, KPK akan Usut Pengakuan Menhut Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing

3 July 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mengaku telah mengembalikan amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, yang diduga berisi uang.
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Raja Juli terkait pengakuan tersebut dan adanya dugaan suap dalam pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
  • KPK menemukan bukti dugaan suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, terkait pelepasan kawasan HPT yang kewenangan di tangan Kementerian Kehutanan.
  • Bupati Suhardiman Amby diduga mengumpulkan uang dari sejumlah Koperasi Unit Desa (KUD) di wilayah Kuansing terkait pelepasan kawasan HPT.
  • KPK akan meminta keterangan dari pihak-pihak yang diduga mengetahui tentang dugaan suap tersebut, termasuk Menhut Raja Juli Antoni.
  • Pengakuan Raja Juli tentang amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing menjadi informasi tambahan bagi penyidik KPK dalam menyelidiki kasus dugaan suap tersebut.
  • KPK akan menyelidiki apakah uang dalam amplop yang diberikan oleh bupati berkaitan dengan proses pelepasan izin kawasan hutan.
atau

UPdates—Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni mengaku sudah mengembalikan amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.

You may also like : gedung kpk0kpkKPK Panggil Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Era Jokowi dan Eks Menteri SBY

Merespons pengakuan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan adanya peluang memeriksa Raja Juli.

You might be interested : kpk 1KPK: Jual Beli Kuota Haji Tambahan Libatkan 400 Travel, Penyidik Kejar Juru Simpan Uang

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, pengakuan Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut menjadi informasi tambahan untuk penyidik.

Budi juga memastikan bahwa amplop yang ditinggalkan Suhardiman untuk Raja Juli itu berisi uang.

"Apa yang disampaikan tersebut tentu menjadi pengayaan informasi bagi penyidik. Apakah uang dalam amplop yang diberikan oleh bupati berkaitan dengan proses pelepasan izin kawasan hutan," kata Budi sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari keterangannya kepada awak media, Jumat, 3 Juli 2026.

Untuk diketahui, KPK menemukan bukti dugaan suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang kewenangan di tangan Kementerian Kehutanan (Kehutanan).

Menurut Budi, bukti awal yang dimiliki penyidik mengarah kepada adanya dugaan pengumpulan uang yang dilakukan Suhardiman terkait pelepasan kawasan HPT di wilayah Kuansing.

"Ini sebagaimana keterangan awal yang didapatkan KPK, adanya pengumpulan uang oleh bupati dari sejumlah KUD (Koperasi Unit Desa) di wilayah Kuansing," jelas Budi.

Makanya, semua pihak yang diduga mengetahui bakal diperiksa, tidak terkecuali Menhut Raja Juli Antoni.

"Sehingga penyidik tentu terbuka untuk melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang dapat menjelaskan hal tersebut," ujar Budi.

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

capture

Sam Levenson

"Jangan melihat jam; lakukan apa yang dilakukannya. Teruslah melangkah!"
Load More >